Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban khususnya untuk juru parkir tak resmi alias jukir liar. Rencana itu muncul setelah keberadaan jukir liar terutama di parkiran minimarket kerap membuat masyarakat resah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan, penertiban yang bakal dilakukan oleh Pemprov jangan hanya sebatas melarang juru parkir (jukir) untuk beroperasi.
Baca Juga:
Trubus menilai, jika Pemprov hanya melarang jukir untuk beroperasi, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.
Sebabnya, jika para jukir tidak lagi bekerja, maka angka pengangguran di Jakarta otomatis meningkat.
“Otomatis angka pengangguran bakal bertambah,” kata Trubus, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (8/5/2024).
Trubus berpendapat, untuk mencegah parkir liar, maka pemerintah perlu memperbaiki kantong parkir resmi.
Penurunan tarif parkir per jam juga bakalan menjadi daya tarik kepada masyarakat agar tidak kembali memilih parkir liar.
Baca Juga: Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
“Dari segi tarif per jamnya jangan terlalu mahal,” jelasnya.
Sementara itu, guna pungutan parkir di minimarket tidak dilakukan oleh para jukir, pihak Pemprov sebaiknya mengimbau kepada minimarket untuk membayar para jukir perbulan.
“Jadi semacam karyawan. Beban tarifnya gak dibebani ke konsumen tapi kepada minimarket tersebut,” ungkapnya.
Trubus menyebut, peran jukir di pelataran minimarket sedikit banyak membantu minimarket tersebut.
Misal, untuk menanggulangi kejahatan jalanan, seperti pencurian helm, atau kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
-
Melonjak! BPS Ungkap 328 Ribu Orang di Jakarta Berstatus Pengangguran Per Februari 2024
-
Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada
-
Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga
-
Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April