Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak akan ada lagi dwifungsi ABRI atau TNI dalam revisi UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang saat ini masih digodok oleh DPR dan pemerintah.
“Berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu. Pada waktu itu, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi dua, yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR. Sehingga sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR,” kata Hadi, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan, dwifungsi TNI hanya bagian dari perjalanan sejarah. Dalam pembahasan ke depan, Hadi memastikan jika tidak ada lagi hal serupa.
“Sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,” terang Hadi.
Hadi menjelaskan, dalam RUU TNI, memang membuka peluang bagi anggora TNI berperan lebih luas di luar institusi. Namun TNI tidak bisa melakukan politik praktis.
“TNI-Polri aktif bisa menjabat di kementerian dalam pembahasan nanti, diperluas namun sesuai dengan kebutuhan kementerian dan lembaga dan kebijakan presiden,” katanya.
Saat ini, lanjut Hadi, TNI aktif yang bisa menjabat di kementerian yang dinaungi oleh Kemenko Polhukam. Namun nantinya akan diperluas.
“Namun akan sesuai dengan aturan kementerian lembaga, bidang apa saja yang bisa diduduki kementerian lembaga,” ujar Hadi.
“Contohnya KKP ini belum dalam pembahasan ini suatu contoh, di situ diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL bisa menduduki jabatan setingkat Dirjen dan sebagainya, ini salah satu contoh, namun belum sampai pemabahasan, nanti arahnya kesana,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?
-
Bahas Peretasan PDN, Menkopolhukam Gelar Rapat Tertutup Dengan Menkominfo Dan BSSN
-
Hadi Tjahjanto
-
Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua
-
Apa Itu Multifungsi ABRI? Panglima TNI Sebut Bukan Dwifungsi Lagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan