Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak akan ada lagi dwifungsi ABRI atau TNI dalam revisi UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang saat ini masih digodok oleh DPR dan pemerintah.
“Berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu. Pada waktu itu, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi dua, yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR. Sehingga sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR,” kata Hadi, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan, dwifungsi TNI hanya bagian dari perjalanan sejarah. Dalam pembahasan ke depan, Hadi memastikan jika tidak ada lagi hal serupa.
“Sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,” terang Hadi.
Hadi menjelaskan, dalam RUU TNI, memang membuka peluang bagi anggora TNI berperan lebih luas di luar institusi. Namun TNI tidak bisa melakukan politik praktis.
“TNI-Polri aktif bisa menjabat di kementerian dalam pembahasan nanti, diperluas namun sesuai dengan kebutuhan kementerian dan lembaga dan kebijakan presiden,” katanya.
Saat ini, lanjut Hadi, TNI aktif yang bisa menjabat di kementerian yang dinaungi oleh Kemenko Polhukam. Namun nantinya akan diperluas.
“Namun akan sesuai dengan aturan kementerian lembaga, bidang apa saja yang bisa diduduki kementerian lembaga,” ujar Hadi.
“Contohnya KKP ini belum dalam pembahasan ini suatu contoh, di situ diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL bisa menduduki jabatan setingkat Dirjen dan sebagainya, ini salah satu contoh, namun belum sampai pemabahasan, nanti arahnya kesana,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?
-
Bahas Peretasan PDN, Menkopolhukam Gelar Rapat Tertutup Dengan Menkominfo Dan BSSN
-
Hadi Tjahjanto
-
Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua
-
Apa Itu Multifungsi ABRI? Panglima TNI Sebut Bukan Dwifungsi Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN