Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak segera mengatur Peraturan KPU (PKPU) terkait jadwal Pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal pada Pilkada serentak 2024. Jadwal tersebut harus dipastikan tidak melewati tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan oleh pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Menurutnya, pilkada ulang bukan hanya tentang pengulangan pemungutan suara, namun juga mencakup pelaksanaan seluruh tahapan pilkada.
"Perlu diatur secara jelas kerangka waktu pelaksanaan tahapan dan jadwal pilkada ulang, agar tidak ada kebingungan di masyarakat," kata Titi, Senin (16/9/2024).
Titi mengusulkan agar KPU dapat memangkas beberapa tahapan tanpa mengurangi hak dan kesempatan calon kepala daerah, baik dari partai politik maupun jalur perseorangan, untuk mendapatkan kompetisi yang adil. Menurutnya, pengaturan tahapan pilkada ulang bisa disesuaikan dengan yang sudah ada pada pilkada 2024.
“KPU harus memastikan pilkada ulang memberikan kesempatan pendaftaran kembali, baik bagi pasangan calon dari partai politik maupun calon perseorangan. Kedua pihak harus difasilitasi secara adil dan setara," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, disepakati bahwa pilkada ulang akan dilaksanakan pada 2025, jika kotak kosong menang dalam pemilihan dengan calon tunggal.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa rapat lebih lanjut akan diadakan untuk membahas draf PKPU yang mengatur pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. "Pembahasan akan dilanjutkan pada 27 September," kata Ahmad Doli. (antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme