Suara.com - Beredar narasi di media sosial dengan klaim yang menyebutkan bahwa musisi asal Amerika Serikat, Ben Weasel, merupakan seorang mualaf yang pindah dari agama Budha ke agama Islam.
Akun Facebook dengan nama Mualaf Studio ini terlihat mengunggah pula informasi mengenai beberapa tokoh yang diketahui menjadi mualaf.
Nerikut narasi yang disampaikan:
“Ben Weasel (Pemusik) Mualaf | Dari Budha ke Islam”
Benarkah Ben Weasel merupakan mualaf yang berpindah agama dari Budha ke Islam?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran fakta Suara.com, tidak ditemukan informasi mengenai musisi bernama asli Benjamin Foster, yang menjadi mualaf.
Sementara itu, tokoh-tokoh lain pada akun Facebook ini informasi mengenai perjalanan mualafnya dapat ditemui pada berita-berita media online.
Demikian pula ketika ditelusuri dengan mesin pencarian google dengan kata kunci “Ben Weasel mualaf”, tidak ditemukan informasi yang merujuk pada klaim tersebut.
Baca Juga: Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Informasi yang ada justru menyebutkan bahwa sekitar tahun 2013, penyanyi utama dan gitaris dari band punk rock Screeching Weasel ini, telah menjadi seorang Katolik, setelah sebelumnya memeluk agama Budha. Hal tersebut dapat dilihat dari ulasan Wikipedia yang berjudul “Daftar Orang yang Pindah ke Katolik”.
Pada ulasan tersebut, didapati keterangan yang menyebutkan bahwa Ben Weasel adalah salah satu tokoh yang telah berpindah dari Budha ke Katolik.
Keterangan tersebut diperkuat melalui tautan artikel salah satu media asal Milan, TEMPI, yang juga dilampirkan di dalamnya. Di dalam artikel berjudul “Ben Weasel: Te Deum Laudamus for Our Persistent Church”, disebutkan bahwa Ben menulis sebuah artikel untuk TEMPI yang berisi rasa syukurnya terhadap Gereja Tuhan.
Dalam kutipan oleh TEMPI, disebutkan pula bahwa Ben baru saja melepaskan diri dari skema hidupnya sebelumnya dengan berpindah menjadi seorang beragama Katolik.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan Ben Weasel telah berpindah agama dari Budha ke Islam, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Korea Utara Larang Wisatawan dari Israel, Jepang, dan Amerika
-
Cek Fakta: Prabowo Resmi Maju Tanpa Gibran Imbas Akun Fufufafa
-
Cek Fakta: Indra Sjafri Dipecat dan Digantikan Dengan Park Hang Seo
-
Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi
-
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB