Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
"Nanti, KPK akan kasih penjelasan, tadi dipanggil sebagai saksi saja, saksi untuk korupsi LNG, itu saja sih," ujar Ahok di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ahok, sebelumnya ia juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
"Ya, kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena sudah enggak perlu lagi menulis biodata,s udah ada semua jadi tinggal konfirmasi saja," katanya.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut juga, mengatakan tidak terdapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK.
"Aduh berapa pertanyaan ya, enggak banyak juga sih, saya sudah lupa ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, itu kan terjadi sebelum saya masuk (Pertamina), pas ketemunya itu di Januari 2020 lah," jelas Ahok.
Setelah itu, Ahok tidak banyak memberikan keterangan apalagi mengenai kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dan tidak mengungkap siapa penggantinya.
"Kalo itu ya tanya KPK lah, saya enggak tau," kata Ahok sambil tertawa.
Untuk diketahui, Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefid Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina, Ahok Ungkap Surat ke Menteri BUMN, Apa Isinya?
Berdasarkan pantauan Suara.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 itu hadir di Gedung Merah Putih jam 11.14 WIB mengenakan baju batik dan memakai celana panjang bahan.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok, pada Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Ahok mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Pertamina. Setelah itu, dirinya tidak memberi banyak komentar dan langsung memasuki ruang depan KPK.
"Ya, (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ungkapnya. [Moh Reynaldi Risahondua]
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina, Ahok Ungkap Surat ke Menteri BUMN, Apa Isinya?
-
Hari Ini, KPK Panggil Legislator PDIP Maria Lestari terkait Kasus Hasto Kristiyanto
-
Ahok Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina
-
Blak-blakan! Hasto Ternyata Sudah Lama Diajukan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Jadi Bukan Perkara Politik
-
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar