Dampak Pagar Laut Misterius bagi Nelayan
Keberadaan pagar laut misterius ini berdampak negatif pada aktivitas nelayan tradisional. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut pagar yang membentang di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang itu menghambat pergerakan kapal dan mengurangi akses nelayan ke wilayah tangkapan ikan.
Menurut laporan jaringan Suara.com, KNTI khawatir area ini akan digunakan untuk proyek reklamasi atau pembangunan lain yang memprivatisasi wilayah pesisir.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyoroti pelanggaran hukum terkait pemasangan pagar tanpa izin. Kusdiantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran serius.
"Pemagaran laut tanpa izin memberikan kekuasaan sepihak kepada pelaku untuk menguasai area tersebut. Akibatnya, akses publik terbatasi, privatisasi meningkat, dan ekosistem laut terancam rusak," tegas Kusdiantoro, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.
Sementara itu, Ombudsman RI turut mengungkapkan keprihatinan atas dampak lingkungan dan sosial dari pagar laut misterius tersebut. Investigasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga merusak keanekaragaman hayati laut.
Hery Susanto, anggota Ombudsman RI, mendesak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery.
Hingga kini, lokasi pagar yang berdekatan dengan PSN Tropical Coastland menambah tanda tanya besar mengenai tujuan pemasangan pagar tersebut.
Publik masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer ini. Tanpa penjelasan yang memadai, kekhawatiran masyarakat akan terus berkembang.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem