Suara.com - Pemerintah China kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan Presiden AS Donald Trump agar warga Palestina dipindahkan dari Jalur Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengatakan pemerintahnya meyakini bahwa prinsip "rakyat Palestina memerintah Palestina" harus ditegakkan dalam pemerintahan pascakonflik di Gaza.
"Kami menentang pemindahan paksa penduduk Gaza," kata dia dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (6/2).
Trump pada Selasa mengatakan bahwa AS akan mengambil alih wilayah kantong Palestina itu setelah penduduknya dipindahkan ke tempat lain.
Dia juga mengatakan akan mengembangkan ekonomi Gaza dan menjadikannya "Riviera di Timur Tengah", merujuk pada kota pantai yang indah.
"Gaza adalah milik rakyat Palestina. Wilayah itu adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina, bukan alat penawaran demi keuntungan politis," kata Guo Jiakun.
Perang Israel telah membuat Gaza hancur dan penduduknya menderita, kata dia.
Dia menambahkan bahwa masyarakat internasional, khususnya negara-negara besar, harus bergandengan tangan untuk menjadikan Gaza lebih baik dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu rekonstruksi di sana.
"China dengan tegas mendukung hak-hak nasional yang sah rakyat Palestina," kata Guo Jiakun.
Baca Juga: Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Dia mengatakan bahwa China siap bekerja sama untuk mewujudkan Solusi Dua Negara yang mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka yang memiliki kedaulatan penuh berdasarkan Perjanjian Perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sejumlah negara juga telah menyampaikan penolakan mereka terhadap usulan Trump itu.
Raja Abdullah dari Yordania, yang dijadwalkan akan bertemu Trump di Washington pekan depan, mengatakan dirinya menolak segala upaya untuk mencaplok wilayah dan menggusur warga Palestina.
Mesir mengatakan akan mendukung rencana pemulihan Gaza tanpa warga Palestina meninggalkan wilayah itu.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyebut pengusiran warga Palestina dari Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan akan menyebabkan penderitaan dan permusuhan baru.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan bahwa masa depan Gaza tidak boleh dikendalikan oleh negara ketiga, tetapi oleh "Negara Palestina masa depan, di bawah naungan Otoritas Palestina."
Berita Terkait
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
-
Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh