Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur kini sedang menyelidiki soal kasus seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya di kawasan Pulo Gadung, Jaktim. Aksi penganiayaan ART itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam penyelidikan kasus ini, kepolisian kini sedang mengecek kamera pengawas alias CCTV dan saksi yang sudah diamankan untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya.
"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," katanya.
Nicolas menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Kapolres Jaktim Kombes Nicolas.
Selain itu, Kapolres Nicolas juga menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.
Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART.
Alasan yang masuk di akal, kata dia, karena ini sifatnya undangan. Itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan.
"Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Viral
Berita Terkait
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Aniaya Anak Hingga Tewas, Pasutri di Bekasi Sempat Hirup Lem Aibon
-
Nangis-nangis Minta Damai usai Anak Dibui Imbas Aniaya Karyawan, Ibunda George Malah Disindir: Katanya Kebal Hukum?
-
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal