Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan pengguna Commuter Line di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Abang pada April 2025.
“Peristiwa ini kembali menjadi alarm bahwa ruang publik masih belum sepenuhnya aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Kementerian PPPA melalui tim layanan SAPA 129 telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta terkait kasus ini.
Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah mengidentifikasi pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV Analytic.
Identifikasi tersebut dilakukan guna memberikan notifikasi dan memasukkan pelaku ke daftar hitam (blacklist) apabila kembali memasuki area stasiun.
Pihaknya juga saat ini sudah terhubung dengan korban untuk melakukan pendampingan terkait laporan secara hukum maupun psikologis.
Arifah menyerukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari operator transportasi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk bersama menciptakan ruang yang aman bagi semua orang.
“Masyarakat yang menyaksikan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor," pesan Arifah.
Dia menyampaikan, laporan bisa disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
Berkaca dari kasus pelecehan di KRL itu, Arifah menekankan bahwa perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Pelaku Di-Blacklist KAI
Sebelumnya, KAI Commuter memasukkan identitas terduga pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang ke daftar hitam atau blacklist dari pengguna transportasi Commuter Line sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.
VP Corporate Secretary Joni Martinus dikonfirmasi di Jakarta, Rabu lalu mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak mendapatkan info kejadian dari petugas di lapangan mengenai pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita pengguna Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada 2 April 2025.
Joni menyampaikan, pelaku yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut telah teridentifikasi melalui penelusuran CCTV Analytic.
"Identitas pelaku telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di-blacklist, jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," ujar Joni.
Joni menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menutup ruang gerak pelaku pelecehan seksual di berbagai layanan moda transportasi tersebut.
KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI Commuter menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis.
Joni menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan layanan transportasi Commuter Line yang ramah serta nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas baik selama dalam perjalanan KRL atau pun ketika berada di lingkungan stasiun.
Lebih lanjut, Joni mengatakan pihaknya juga secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line. Pihaknya memastikan pegawai yang bertugas siap melayani pelanggan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bagi pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line, diimbau agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.
Pengguna juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email : Commuter.care@kci.id , atau media sosial @commuterline
KAI Commuter juga melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin, sebagai langkah antisipasi dan awareness, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk antisipasi KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna untuk lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap situasi sekitarnya.
"Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line,” imbuh Joni
Pengelola Commuter Line juga secara berkala memberikan kampanye melawan pelecehan seksual, sekaligus penguatan terhadap korban.
Dia berharap seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain maupun segera melaporkannya kepada petugas.
"Berani speak up! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," kata Joni.
Sebelumnya video viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @indra_papsky pada Rabu (2/4), akun tersebut menjelaskan ada seorang wanita yang menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya.
"Tadi aku pas turun dari eskalator, nggak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang," kata wanita tersebut di dalam video yang diunggah tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line