Suara.com - Bendahara Golkar Tapsel berinisial KIR atau Akhirun Piliang ikut terjaring OTT KPK bersama sejumlah orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
KIR yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, memiliki peran sebagai Direktur Utama PT DNG yang diduga menyuap Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.
"Benar itu infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring (OTT KPK)," kata Ijeck kepada wartawan di Polda Sumut usai menghadiri acara HUT ke-79 Bhayangkara, Selasa 1 Juli 2025.
Ijeck mengatakan bahwa tertangkapnya Akhirun tidak ada kaitannya dengan partai, melainkan usaha pribadi dari Akhirun.
"Tidak ada kaitannya dengan partai Golkar, karena ini atas nama pribadi dan usahanya sendiri. Jadi tidak ada keterkaitan dengan Partai Golkar," ucap Ijeck.
Ijeck mengatakan saat ini Akhirun belum dicopot dari jabatannya. Namun, jika Akhirun telah diputus bersalah dalam kasus ini, maka pihaknya akan memberhentikannya sebagai kader.
"Kalau nanti terbukti bersalah pasti kita copot. Kami Golkar tegas, kalau memang anggota siapapun itu, bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan," ujarnya.
Menurut Ijeck, tindakan tegas terhadap Bendahara Golkar Tapsel itu diambil setelah dipastikan bersalah secara hukum.
"Belum karena ini baru OTT ya, statusnya itu nanti tersangkanya sudah terdakwa pasti kita lakukan, tapi dengan nanti tersangka pun sudah pasti, nanti kita copot," ucapnya.
Golkar Sumut juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan melakukan pembelaan secara hukum terhadap tersangka KIR.
"Ini kan masuk urusan pribadi ya, kalau tadi urusannya partai, pasti partai ikut membantu, tapi karena ini urusan pribadi kita tidak melakukan pendampingan hukum," kata Ijeck.
Diberitakan sebelumnya, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting, pihaknya menetapkan status tersangka terhadap empat orang lainnya.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," katanya saat menggelar konferensi pers dilihat SuaraSumut.id dari live streaming instagram KPK, Sabtu 28 Juni 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun