Suara.com - Lapisan baru yang mengejutkan dari skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam sebuah pengungkapan yang mengguncang publik, terungkap bahwa persekongkolan untuk mengarahkan proyek digitalisasi pendidikan ini ternyata sudah dimulai bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Otak dari skema ini diduga adalah lingkaran dalam sang calon menteri, yang telah membentuk grup WhatsApp khusus bernama "Mas Menteri Core Team" pada Agustus 2019 untuk merancang proyek, dua bulan sebelum Nadiem masuk ke kabinet.
'Mas Menteri Core Team' Grup WA Tempat Konspirasi Dimulai
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan kronologi yang menjadi titik awal kasus ini.
Menurutnya, semua bermula dari inisiatif dua orang yang kala itu merupakan calon Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FH).
Pada Agustus 2019, mereka membuat sebuah grup WhatsApp. Namanya sangat spesifik dan seolah sudah memastikan posisi menteri untuk Nadiem.
"Grup Whatsapp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM [Nadiem Anwar Makarim] diangkat," ujar Qohar di Kejagung, dikutip Kamis (17/7/2025).
Grup ini menjadi 'dapur' di mana rencana untuk mengunci penggunaan produk spesifik dalam proyek triliunan rupiah tersebut dimasak, jauh sebelum ada kewenangan resmi untuk melakukannya.
Merekrut Konsultan dan Mengarahkan Proyek ke ChromeOS
Baca Juga: Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara
Setelah Nadiem resmi dilantik pada Oktober 2019, rencana yang sudah disusun di grup WA itu langsung dieksekusi.
- Desember 2019: Jurist Tan (JT), mewakili Nadiem, menghubungi Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis pengadaan TIK.
- Merekrut Konsultan Kunci: JT kemudian merekrut Ibrahim Arief (IBAM) dari PSPK sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Tugas spesifik IBAM adalah membantu pengadaan TIK agar menggunakan ChromeOS.
Rapat Penuh Tekanan, JT dan Fiona memimpin serangkaian rapat untuk memastikan pengadaan TIK di Kemendikbudristek harus menggunakan ChromeOS. Rapat ini dihadiri oleh pejabat internal kementerian seperti Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW) dan Direktur SMP Mulyatsyah (MUL).
"Tersangka IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa," tutur Qohar, menyoroti pelanggaran kewenangan yang terjadi.
Pertemuan dengan Google dan Tawaran 'Co-Investment' 30%
Langkah selanjutnya adalah mengamankan kesepakatan langsung dengan pemilik produk.
Berita Terkait
-
Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Ternyata Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Laptop
-
Terendus di Australia, MAKI Desak Kejagung Segera Masukan Jurist Tan dalam Red Notice
-
Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun