Suara.com - Lapisan baru yang mengejutkan dari skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam sebuah pengungkapan yang mengguncang publik, terungkap bahwa persekongkolan untuk mengarahkan proyek digitalisasi pendidikan ini ternyata sudah dimulai bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Otak dari skema ini diduga adalah lingkaran dalam sang calon menteri, yang telah membentuk grup WhatsApp khusus bernama "Mas Menteri Core Team" pada Agustus 2019 untuk merancang proyek, dua bulan sebelum Nadiem masuk ke kabinet.
'Mas Menteri Core Team' Grup WA Tempat Konspirasi Dimulai
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan kronologi yang menjadi titik awal kasus ini.
Menurutnya, semua bermula dari inisiatif dua orang yang kala itu merupakan calon Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FH).
Pada Agustus 2019, mereka membuat sebuah grup WhatsApp. Namanya sangat spesifik dan seolah sudah memastikan posisi menteri untuk Nadiem.
"Grup Whatsapp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM [Nadiem Anwar Makarim] diangkat," ujar Qohar di Kejagung, dikutip Kamis (17/7/2025).
Grup ini menjadi 'dapur' di mana rencana untuk mengunci penggunaan produk spesifik dalam proyek triliunan rupiah tersebut dimasak, jauh sebelum ada kewenangan resmi untuk melakukannya.
Merekrut Konsultan dan Mengarahkan Proyek ke ChromeOS
Baca Juga: Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara
Setelah Nadiem resmi dilantik pada Oktober 2019, rencana yang sudah disusun di grup WA itu langsung dieksekusi.
- Desember 2019: Jurist Tan (JT), mewakili Nadiem, menghubungi Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis pengadaan TIK.
- Merekrut Konsultan Kunci: JT kemudian merekrut Ibrahim Arief (IBAM) dari PSPK sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Tugas spesifik IBAM adalah membantu pengadaan TIK agar menggunakan ChromeOS.
Rapat Penuh Tekanan, JT dan Fiona memimpin serangkaian rapat untuk memastikan pengadaan TIK di Kemendikbudristek harus menggunakan ChromeOS. Rapat ini dihadiri oleh pejabat internal kementerian seperti Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW) dan Direktur SMP Mulyatsyah (MUL).
"Tersangka IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa," tutur Qohar, menyoroti pelanggaran kewenangan yang terjadi.
Pertemuan dengan Google dan Tawaran 'Co-Investment' 30%
Langkah selanjutnya adalah mengamankan kesepakatan langsung dengan pemilik produk.
Berita Terkait
-
Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Ternyata Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Laptop
-
Terendus di Australia, MAKI Desak Kejagung Segera Masukan Jurist Tan dalam Red Notice
-
Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun