News / Nasional
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yaitu pidana penjara tujuh tahun.

Load More