Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Agustus 2025 kepada masyarakat melalui berbagai program strategis, seperti PKH Tahap 3, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, dan bantuan beras.
Bansos ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), serta menjaga ketahanan sosial di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap mulai awal hingga akhir Agustus 2025. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerimaan mereka melalui kanal resmi agar proses pencairan tidak terkendala.
1. PKH Tahap 3 Cair 5 Agustus
PKH Tahap 3 akan mulai dicairkan pada 5 hingga 20 Agustus 2025. Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan berdasarkan data terpadu Kementerian Sosial.
Rincian bantuan:
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp2.700.000
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima yang telah terverifikasi.
2. BPNT atau Kartu Sembako Mulai Disalurkan 10 Agustus
BPNT Agustus 2025 atau Kartu Sembako ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara mulai 10 hingga 25 Agustus 2025.
Bantuan sebesar Rp400.000 ini bisa dibelanjakan untuk bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Program ini penting dalam menjaga ketahanan pangan keluarga rentan.
3. Dana PIP untuk Siswa Tidak Mampu dan Berprestasi
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada minggu ketiga Agustus 2025. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu dengan catatan data sudah terverifikasi di Dapodik.
Rincian bantuan:
- Siswa SD: Rp450.000
- Siswa SMP: Rp750.000
- Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000–Rp1.800.000
Dana disalurkan melalui rekening BRI atau BNI.
4. BLT Dana Desa dan Bantuan Beras Tetap Dilanjutkan
BLT Dana Desa dan bantuan beras tetap berjalan hingga September 2025. BLT sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan untuk periode Juli–September (total Rp900.000).
Sementara bantuan beras 10–20 kg diperuntukkan bagi keluarga yang mengalami rawan pangan dan terdampak ekonomi, dengan distribusi dilakukan oleh pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat Kemensos
Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat bisa mengecek melalui dua cara resmi:
- Situs Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos: tersedia di Play Store dan App Store
Pengguna hanya perlu memasukkan nama sesuai KTP, lokasi, dan kode captcha untuk melihat statusnya. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan.
Dengan berbagai bantuan sosial Agustus 2025 yang disalurkan, diharapkan masyarakat yang terdampak ekonomi tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat selalu memperbarui data kependudukan dan sosial agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!