"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata dia lagi.
Keempat orang yang disuruh RDS, yakni NF, EN, DA, dan PA, memang direkrut sebagai "karyawan" atau pemain.
Tugas mereka adalah membuat akun baru setiap hari di berbagai situs judi yang telah ditentukan oleh RDS, kemudian bermain untuk memaksimalkan keuntungan.
Modus operandinya sangat terstruktur. Para karyawan ini diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru per hari untuk setiap komputer.
Dengan total empat unit PC, komplotan ini mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.
Polisi menemukan bahwa mereka sengaja menargetkan akun baru karena persentase kemenangan (win rate) pada akun tersebut cenderung lebih tinggi, sebuah trik dari bandar untuk menarik pemain.
“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelas Slamet.
Setelah mendapatkan kemenangan yang signifikan dari satu akun, mereka akan segera melakukan penarikan dana (withdraw) dan meninggalkan akun tersebut.
Jika kalah, mereka tidak merugi banyak karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan langsung beralih membuat akun baru lagi.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah
“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga,” kata dia.
Untuk menyamarkan jejak dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali komplotannya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM baru.
Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan, “Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru.”
Melalui operasi canggih ini, RDS memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.
Kini, kelima tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah
-
PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
-
PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
-
Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif
-
QR Code di Buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, Netizen Geram
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis