Pledoi Mbak Ita menempatkan Indriyasari, sang saksi kunci, sebagai episentrum masalah. Mbak Ita berusaha membangun jarak dengan mengklaim bahwa hubungannya dengan Kepala Bapenda itu tidak akrab.
"Saya tidak akrab, saya tidak dekat dengan kepala Bapenda. Karena saya tahu posisi saya sehingga saya membatasi pertemuan-pertemuan, membatasi pergaulan-pergaulan dengan orang-orang yang seperti itu. Yang bersangkutan datang sendiri, yang bersangkutan datang dan memberikan angka sebesar itu," paparnya.
Pengakuan ini melukiskan potret birokrasi yang penuh intrik.
Di satu sisi, ada seorang atasan yang mengaku menjaga jarak.
Di sisi lain, ada bawahan yang (menurut versi Mbak Ita) proaktif memberikan "upeti" untuk dana operasional.
Fenomena "asal bapak senang" atau inisiatif bawahan untuk "mengamankan" posisi atasan adalah praktik yang sering terdengar dalam birokrasi yang tidak sehat.
Namun, dalam kasus ini, inisiatif tersebut berakhir dengan tuduhan saling menjebak dan lempar tanggung jawab di pengadilan.
Potret Birokrasi Rusak: Siapa Menjebak Siapa?
Kasus korupsi Mbak Ita lebih dari sekadar cerita tentang seorang individu.
Baca Juga: KPK Beberkan Aliran Rp28,38 M ke Kantong 2 Anggota DPR dari Dana CSR Bank Indonesia
Ini adalah cermin dari sistem birokrasi yang mungkin telah lama rusak. Beberapa poin penting yang bisa kita tarik adalah:
Zona Abu-abu "Dana Taktis": Istilah seperti "Iuran Kebersamaan" atau "dana operasional tambahan" adalah celah rawan korupsi.
Tanpa regulasi yang jelas dan transparan, dana ini menjadi sumber godaan yang sulit ditolak.
Putusnya Rantai Komando dan Pengawasan: Seorang pemimpin yang mengaku "tidak tahu" adanya pengumpulan dana besar-besaran di lingkungan kerjanya menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal.
Loyalitas yang Toksik: Hubungan atasan-bawahan yang didasari oleh pemberian materi, bukan kinerja, menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan penuh potensi pengkhianatan saat masalah muncul.
Pada akhirnya, pledoi Mbak Ita meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara