Suara.com - Kredibilitas penegakan hukum di Indonesia kembali dipertaruhkan dengan tajam. Mandeknya eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang notabene adalah Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan loyalis mantan Presiden Joko Widodo, memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama lebih dari lima tahun ini.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun, hingga kini, ia belum juga mendekam di jeruji besi.
"Kasus saudara Silfester ini sudah inkrah, tidak ada celah lagi. Jadi harus dieksekusi. Apalagi inkrahnya sudah 5 tahun lebih. Apa lagi kendalanya?," kata Hasbiallah kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Di tengah statusnya sebagai terpidana yang belum dieksekusi, Silfester justru mendapat posisi mentereng sebagai Komisaris Independen di BUMN pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia), pada Maret 2025.
Hasbiallah memperingatkan Kejaksaan agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak citra lembaga.
Ia khawatir, publik akan memandang Silfester sebagai sosok yang kebal hukum karena kedekatannya dengan kekuasaan.
"Kalau Kejaksaan tidak segera eksekusi, tentu publik akan resah. Publik lihat Silfester ini orang dekat mantan Presiden Jokowi, kebal hukum, aparat tidak berani sentuh. Menurut saya ini preseden buruk dalam penegakan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, politisi PKB ini menegaskan bahwa mangkraknya eksekusi Silfester tidak hanya mencoreng citra Kejaksaan, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintahan baru belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang pengaruh kekuasaan sebelumnya.
"Juga buruk bagi citra Pemerintahan sekarang ini karena seolah-olah masih belum bisa lepas dari pengaruh kekuasaan mantan Presiden Jokowi, bahkan melakukan penegakan hukum saja tidak berani. Jadi banyak hal yang muncul dari kasus ini," katanya.
"Menurut saya kejaksaan harus tegas lah. Jangan rusak citra kejaksaan yang sudah bagus selama ini. Karena semakin lama kasus ini tidak ada kejelasan, efek negatifnya juga semakin besar terhadap citra penegakan hukum dan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini kekhawatiran saya," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 2017 yang menuding Jusuf Kalla sebagai "akar permasalahan bangsa" dan memiliki ambisi politik.
Pernyataan ini berujung pada laporan hukum dan vonis pidana yang dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, menduga adanya pengaruh kekuasaan di balik belum dieksekusinya Silfester.
Berita Terkait
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
-
Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
-
Amien Rais 'Meledak', Sebut Silfester Matutina Begundal yang Dilindungi Jokowi?
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!