PIHK: Pintu Gerbang Sekaligus Titik Rawan
Perbedaan mendasar lainnya terletak pada proses pendaftaran. Calon jemaah haji reguler mendaftar melalui kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) di provinsinya masing-masing.
Sementara itu, pendaftaran haji khusus dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu perusahaan travel yang sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag. Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021, pendaftaran bisa dilakukan sepanjang tahun.
Sistem inilah yang kini menjadi sorotan tajam KPK. Dengan permintaan yang tinggi, kuota terbatas, biaya selangit, dan keterlibatan pihak swasta (PIHK), tercipta sebuah celah yang rawan disalahgunakan.
Dugaan adanya praktik jual-beli kuota, jemaah fiktif, hingga manipulasi data oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab kini tengah didalami oleh penyidik anti-rasuah.
Impian para jemaah yang telah membayar mahal untuk mendapatkan kepastian berangkat lebih cepat kini terancam oleh permainan kotor di belakang layar, mengubah perjalanan spiritual yang seharusnya suci menjadi sebuah komoditas yang diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?
-
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Kisah Bripka Rian, Polisi yang Rela Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Naik Haji
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter