PIHK: Pintu Gerbang Sekaligus Titik Rawan
Perbedaan mendasar lainnya terletak pada proses pendaftaran. Calon jemaah haji reguler mendaftar melalui kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) di provinsinya masing-masing.
Sementara itu, pendaftaran haji khusus dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu perusahaan travel yang sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag. Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021, pendaftaran bisa dilakukan sepanjang tahun.
Sistem inilah yang kini menjadi sorotan tajam KPK. Dengan permintaan yang tinggi, kuota terbatas, biaya selangit, dan keterlibatan pihak swasta (PIHK), tercipta sebuah celah yang rawan disalahgunakan.
Dugaan adanya praktik jual-beli kuota, jemaah fiktif, hingga manipulasi data oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab kini tengah didalami oleh penyidik anti-rasuah.
Impian para jemaah yang telah membayar mahal untuk mendapatkan kepastian berangkat lebih cepat kini terancam oleh permainan kotor di belakang layar, mengubah perjalanan spiritual yang seharusnya suci menjadi sebuah komoditas yang diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?
-
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Kisah Bripka Rian, Polisi yang Rela Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Naik Haji
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik