Suara.com - Skandal korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024 meledak menjadi salah satu kasus paling disorot saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif membongkar dugaan praktik lancung yang tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga mengkhianati amanah jutaan calon jemaah haji reguler.
Pusaran penyidikan kini mengarah pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 sebagai bukti sentral.
Dari dokumen inilah, KPK mulai mengurai benang kusut yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah nama besar lainnya. Berikut adalah 10 fakta terkini yang paling krusial dari kasus ini.
1. Pengkhianatan Niat Presiden Jokowi
KPK mengungkap, niat awal Presiden Joko Widodo meminta 20.000 kuota tambahan kepada Arab Saudi adalah untuk memangkas antrean haji reguler yang panjangnya puluhan tahun.
“Akan tetapi, yang terjadi tidak demikian gitu ya. Akhirnya dibagi menjadi 50 persen, 50 persen, gitu. Itu sudah jauh menyimpang dari niatan awal,” ujar Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip dari ANTARA.
2. SK Menag 130 Jadi 'Biang Kerok' Utama
Surat Keputusan yang ditandatangani Mantan Menag Yaqut pada 15 Januari 2024 menjadi bukti kunci. SK inilah yang secara resmi membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, sebuah pembagian yang dianggap KPK sebagai awal mula penyelewengan. “Itu menjadi salah satu bukti,” tegas Asep Guntur.
Baca Juga: Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
3. Melanggar Undang-Undang Secara Terbuka
Pembagian 50:50 dalam SK tersebut dinilai KPK secara terang-terangan melabrak UU No. 8 Tahun 2019. Menurut UU, komposisi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen.
“Jadi, kira-kira 8 persen itu... ya 1.600 kuota (haji khusus, red.), dan yang kuota regulernya berarti 18.400. Harusnya seperti itu,” jelas Asep.
4. KPK Buru "Dalang" di Balik Terbitnya SK
Penyidik tidak berhenti pada siapa yang meneken SK, tetapi juga memburu siapa "otak" di baliknya. KPK mendalami apakah Yaqut merancang sendiri SK tersebut atau ada pihak lain yang menyodorkannya untuk ditandatangani.
“Apakah ada yang menyusun SK itu, kemudian istilahnya disodorkan kepada yang bersangkutan untuk ditandatangani? Nah, ini yang sedang kami dalami,” kata Asep.
Berita Terkait
-
Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
-
KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
-
Bahagia Hasto Bebas, Panda Nababan Sindir KPK: Aksi Kalian Kampungan, Pikir Rakyat Bodoh?
-
Geledah Kemenkes, KPK Buru Otak Korupsi RS Kolaka Timur: Lebih Besar dari Bupati?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus