Suara.com - Isu kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp100 juta per bulan mencuat di publik dan menimbulkan perdebatan luas.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Mereka menyebut angka Rp100 juta bukan gaji pokok, melainkan hasil dari penambahan tunjangan, termasuk kompensasi uang rumah.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak lama.
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI hanya sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Di luar gaji pokok, ada berbagai tunjangan yang membuat total pendapatan anggota DPR meningkat signifikan.
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan istri atau suami sebesar Rp420.000, tunjangan anak, tunjangan jabatan Rp9.700.000, serta uang sidang Rp2.000.000.
Selain itu, ada tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, hingga tunjangan pengawasan dan anggaran Rp3.750.000.
Baca Juga: Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
Jika ditotal, rata-rata pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan, di luar kompensasi tambahan.
Penyesuaian Tunjangan DPR
Meski gaji pokok tidak naik, beberapa komponen tunjangan DPR mengalami penyesuaian.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.
Selain itu, tunjangan bensin juga disesuaikan, dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Penyesuaian ini diklaim sebagai bentuk adaptasi terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kebijakan tersebut memicu sorotan karena dianggap menambah beban anggaran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kompensasi Uang Rumah Rp50 Juta
Puan Maharani menjelaskan bahwa anggota DPR kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kompensasi uang rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada setiap anggota DPR.
Kompensasi ini disebut untuk memudahkan anggota dewan melayani konstituen yang datang dari daerah pemilihan.
Dengan adanya tunjangan rumah ini, pendapatan bersih anggota DPR bisa melonjak hingga Rp70 juta per bulan.
Jika ditambahkan dengan tunjangan lain, angka tersebut bisa mendekati Rp100 juta per bulan.
Perbandingan dengan Malaysia
Gaji pokok anggota parlemen Malaysia (Dewan Rakyat) adalah RM16.000 atau sekitar Rp52,8 juta per bulan.
Selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan yang membuat total pendapatan bisa mencapai RM25.700 atau sekitar Rp99 juta per bulan.
Hal ini berarti pendapatan anggota parlemen Malaysia berada di atas rata-rata total pendapatan anggota DPR RI.
Meski demikian, perbedaan biaya hidup antara kedua negara juga menjadi faktor pembanding yang relevan.
Perbandingan dengan Singapura
Singapura dikenal sebagai negara dengan gaji parlemen tertinggi di Asia Tenggara.
Anggota parlemen di negara tersebut menerima tunjangan tahunan sebesar SGD192.500 atau sekitar Rp2,1 miliar.
Jika dibagi rata per bulan, gaji mereka mencapai sekitar SGD16.041 atau Rp182 juta.
Jumlah ini lebih dari dua kali lipat total pendapatan anggota DPR RI dengan tunjangan penuh.
Besarnya gaji parlemen Singapura kerap dijadikan tolok ukur transparansi dan efisiensi kinerja wakil rakyat di kawasan Asia Tenggara.
Posisi Indonesia di Antara Negara Tetangga
Dengan gaji pokok Rp4,2 juta, DPR RI terlihat jauh di bawah Malaysia dan Singapura dalam hal besaran gaji dasar.
Namun setelah ditambah tunjangan, pendapatan anggota DPR RI berada di kisaran Rp54 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Meski begitu, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan parlemen Singapura yang mencapai Rp182 juta per bulan.
Perbandingan ini menegaskan bahwa meski isu kenaikan gaji DPR RI ramai, posisi Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga dalam soal kesejahteraan parlemen.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Waka DPR Buka-bukaan Tunjangan Beras dan Bensin Naik: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan Sama Kita
-
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
-
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
-
Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden