Suara.com - Politik lokal Kabupaten Pati baru saja menyajikan sebuah drama yang penuh intrik. Pasca demo besar di Pati 13 Agustus 2025, keberadaan Bupati Sudewo dicari-cari.
Diawali gelombang demonstrasi masif yang menuntut pemakzulan, Bupati Pati Sudewo tiba-tiba "menghilang" dari panggung publik, menciptakan kekosongan kepemimpinan yang memicu spekulasi luas.
Namun, setelah sepekan raib, ia kembali dengan sebuah manuver mengejutkan: berdamai dengan salah satu pentolan demo.
Kemana perginya Bupati Pati Sudewo? Apakah ini sebuah langkah mundur karena tekanan massa, atau justru sebuah strategi politik cerdas untuk mematahkan perlawanan?
Gelombang Protes yang Mengguncang Pendopo Pati
Kemarahan publik di Pati tidak terjadi dalam semalam. Pemicu utamanya adalah kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini, ditambah dengan perubahan ketentuan hari sekolah hingga pemecatan tenaga honorer rumah sakit yang dianggap tidak berpihak pada rakyat hingga menyulut api protes.
Meskipun Sudewo dengan cepat membatalkan kedua kebijakan kontroversial tersebut, amarah warga sudah terlanjur memuncak.
Cara komunikasi publik Sudewo yang terkesan arogan jadi pemantik utamanya.
"Silahkan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang suruh kerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju," kata Sudewo 6 Agustus 2025 sebelum demo besar di Pati.
Baca Juga: Isu Damai Ditepis, Korlap Aliansi: Hilang Satu Tumbuh Seribu! Pelengseran Bupati Pati Jalan Terus
Tuntutan pun bergeser dari sekadar penolakan kebijakan menjadi seruan pemakzulan.
Demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 menjadi klimaksnya, di mana ratusan ribu warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Tidak berhenti di situ, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bahkan berencana membawa perjuangan mereka ke Jakarta.
Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Bupati Pati Sakit atau Menghilang?
Setelah demonstrasi besar yang berujung ricuh, sosok Bupati Sudewo mendadak lenyap dari hadapan publik. Ia tercatat absen dalam sejumlah agenda penting.
1. Dua Rapat Paripurna DPRD
Berita Terkait
-
Isu Damai Ditepis, Korlap Aliansi: Hilang Satu Tumbuh Seribu! Pelengseran Bupati Pati Jalan Terus
-
Hukuman Bupati Pati Bisa Diringankan jika Terbukti Korupsi, Warganet Bandingkan dengan Maling Motor
-
Husein Sebut Demo Pati Jilid 2 Batal Usai Ditelpon Bupati Sudewo: Biarin Kalau Dibilang Masuk Angin
-
Ahmad Husein Batalkan Demo Pati Jilid II usai Dirangkul Sudewo, Warganet: Kena Sawan Opo Kowe?
-
Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik