- MK menolak permohonan Paslon Athan-Basri terkait dugaan ketidakabsahan Paslon Roni-Marlinus
- Marlinus dinyatakan sah mendaftar menggunakan ijazah SLTA/sederajat sesuai aturan yang berlaku
- KPU dan Bawaslu Boven Digoel telah memverifikasi dan menetapkan Paslon Roni-Marlinus sebagai peserta Pilbup 2024 secara sah
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 1 Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah (Athan-Basri) tidak dapat diterima.
Menurut MK, tudingan Athan-Basri terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, telah sengaja meloloskan Paslon Nomor Urut 3 Roni Omba-Marlinus, tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) Boven Digoel Tahun 2024, tidak beralasan menurut hukum.
“Karena terdapat fakta hukum yang menyatakan bahwa Calon Wakil Bupati Nomor Urut 3 atas nama Marlinus mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024 dengan menggunakan ijazah SLTA/sederajat dan telah dilakukan verifikasi ke sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra saat pembacaan Putusan Nomor 329/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025).
Saldi menjelaskan penggunaan ijazah SLTA/sederajat untuk pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah oleh Calon Wakil Bupati Marlinus, telah sesuai atau telah memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Karena itu, MK menilai hal yang dilakukan KPU Boven Digoel telah benar dengan memverifikasi ijazah SLTA/sederajat milik Marlinus.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan UPT SMA Negeri 3 Palopo.
Dalam verifikasi administrasi, tidak ada perbedaan identitas antara formulir model pernyataan calon dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun identitas yang tercantum dalam surat suara.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel melalui Laporan Hasil Pengawasan pada pokoknya juga menyatakan kakau Marlinus dinyatakan memenuhi syarat.
Selanjutnya, KPU melakukan penetapan Paslon Pilbup Boven Digoel Tahun 2024 tindak lanjut Putusan MK melalui Keputusan KPU Boven Digoel Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 23 Maret 2025.
Baca Juga: Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
Sementara itu, Marlinus tidak pernah menyampaikan atau melampirkan ijazah S1 ketika proses pendaftaran Paslon Boven Digoel Tahun 2024.
Berita Terkait
-
Palu Diketuk! Komisi III DPR Sepakat Kirim Inosentius Samsul ke MK Gantikan Arief Hidayat
-
Habiburokhman Jawab Isu 'Calon Titipan' Hakim MK: Bukan Titipan Lagi, Ini Memang Calon Kami!
-
Harta Calon Hakim MK Inosentius Samsul Tembus Rp6,9 Miliar, Ini Rinciannya
-
Siapa Inosentius Samsul? 'Orang Dalam' DPR Calon Tunggal Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
-
Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah