- Kejagung periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek
- Saksi berasal dari pejabat Kemendikbud, LKPP, dan beberapa perusahaan swasta
- Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dan pemberkasan perkara korupsi digitalisasi pendidikan 2019–2022
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Total ada tujuh orang saksi yang diperiksa penyidik terkait dugaan pidana pengadaan laptop berbasis operasional Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ketujuh orang saksi yang diperiksa oleh pihaknya, yakni FTR selaku Kepala Badan Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri tahun 2015 hingga Maret 2020.
“Kemudian, IS selaku Direktur Utama PT Evercross Technology Indonesia,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Tersangka lainnya yang diperiksa yakni YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI, EN selaku Senior Manager Finance PT Global Digital.
Lalu, SS selaku Direktur PT Indo Mega Vision, IS selaku Direktur PT Afirmasi Indonesia Onile, dan RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019 hingga 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.
Diketahui bersama, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pasalnya, mantan Mendikburistek itu diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Saat ini, Nadiem itu dilakukan penahanan di rumah tahan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," pungkasnya
Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam korupsi pengadaan laptop ini.
Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Lalu, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Konten Kreator Sindir Jokowi: Penunjukan Nadiem Jadi Menteri Pendidikan di Luar Nalar
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil