- Kejagung periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek
- Saksi berasal dari pejabat Kemendikbud, LKPP, dan beberapa perusahaan swasta
- Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dan pemberkasan perkara korupsi digitalisasi pendidikan 2019–2022
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Total ada tujuh orang saksi yang diperiksa penyidik terkait dugaan pidana pengadaan laptop berbasis operasional Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ketujuh orang saksi yang diperiksa oleh pihaknya, yakni FTR selaku Kepala Badan Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri tahun 2015 hingga Maret 2020.
“Kemudian, IS selaku Direktur Utama PT Evercross Technology Indonesia,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Tersangka lainnya yang diperiksa yakni YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI, EN selaku Senior Manager Finance PT Global Digital.
Lalu, SS selaku Direktur PT Indo Mega Vision, IS selaku Direktur PT Afirmasi Indonesia Onile, dan RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019 hingga 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.
Diketahui bersama, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pasalnya, mantan Mendikburistek itu diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Saat ini, Nadiem itu dilakukan penahanan di rumah tahan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," pungkasnya
Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam korupsi pengadaan laptop ini.
Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Lalu, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Konten Kreator Sindir Jokowi: Penunjukan Nadiem Jadi Menteri Pendidikan di Luar Nalar
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim