News / Metropolitan
Jum'at, 19 September 2025 | 14:32 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Antara)
Baca 10 detik
  • MR, siswa SMA Negeri 1 Sinjai sekaligus anak polisi Aiptu Rajamuddin, menganiaya Wakil Kepala Sekolah Mauluddin 
  • Terjadi silang pendapat; pihak sekolah menuduh Aiptu Rajamuddin "duduk santai" melihat penganiayaan, sementara sang ayah mengklaim telah "melerai" 
  • Akibat perbuatannya, MR dikeluarkan dari sekolah dan kasusnya dilaporkan ke polisi

Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh aksi kekerasan brutal yang melibatkan siswa terhadap gurunya.

Kali ini, insiden memilukan terjadi di SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, yang melibatkan seorang siswa berinisial MR, putra dari seorang anggota polisi berpangkat Aiptu.

Lebih mengejutkan lagi, penganiayaan tersebut diduga terjadi di depan mata sang ayah.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/9/2025) ini sontak viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Pasalnya, institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menjadi lokasi penganiayaan terhadap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mauluddin.

Kronologi kejadian bermula dari upaya pihak sekolah untuk mendisiplinkan MR yang dikenal kerap melanggar aturan.

Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Muhammad Suwardi, mengungkapkan bahwa pemanggilan orang tua dilakukan sebagai langkah persuasif terakhir.

“Pelanggarannya sering meninggalkan ruang kelas dan tasnya ditinggal begitu saja. Jadi kami panggil orang tuanya agar bisa didisiplinkan bersama,” ungkap Suwardi dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Kamis (18/9/2025).

Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang mediasi dan pembinaan itu justru berubah menjadi petaka.

Baca Juga: Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

Di ruang Bimbingan Konseling (BK), ayah MR, Aiptu Rajamuddin, hadir memenuhi panggilan.

Suasana mulai tegang ketika Aiptu Rajamuddin menanyakan keberadaan Mauluddin, guru yang kerap menegur anaknya.

Saat Mauluddin memasuki ruang BK untuk memberikan penjelasan, situasi seketika tak terkendali. Tanpa ampun, MR langsung menyerang sang guru secara membabi buta.

Dugaan Pembiaran oleh Oknum Polisi

Keterangan pihak sekolah mengenai detik-detik penganiayaan tersebut sangat memberatkan posisi Aiptu Rajamuddin.

Muhammad Suwardi menegaskan bahwa sang ayah tidak berbuat banyak saat anaknya melakukan kekerasan.

"Lebih dari lima kali, dipukul kepala belakang dan luka di hidung. Orang tua pelaku hanya duduk santai melihat," beber Suwardi, menggambarkan kengerian di ruang BK tersebut.

Pemandangan seorang aparat penegak hukum yang "duduk santai" saat anaknya menganiaya pendidik memicu tanda tanya besar mengenai wibawa dan tanggung jawab moral.

Insiden ini segera dilaporkan ke Polres Sinjai. Pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan (drop out/DO) MR dari SMA Negeri 1 Sinjai.

Bantahan Keras Aiptu Rajamuddin: Saya Melerai

Tudingan pembiaran tersebut dibantah keras oleh Aiptu Rajamuddin. Ayah pelaku ini angkat bicara dan memberikan versi berbeda dari kejadian di ruang BK. Ia merasa perlu meluruskan opini publik yang menyudutkannya.

"Saya sempat melerai anak saya. Tidak ada pembiaran," ujar Aiptu Raja, membela diri atas tuduhan serius tersebut.

Aiptu Raja mengaku syok dengan tindakan spontan anaknya. Ia mengklaim telah berusaha menenangkan situasi dan langsung menasihati putranya setelah insiden berdarah itu mereda.

“Nak, kau minta maaf sama gurumu. Kau bikin malu saya di sini,” kata Aiptu Raja menirukan ucapannya kepada MR saat itu.

Menyadari fatalnya perbuatan sang anak dan posisinya sebagai anggota kepolisian, Aiptu Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia meminta maaf kepada korban, Mauluddin, serta institusi terkait.

"Terkhusus saya minta maaf kepada warga Kabupaten Sinjai," ucapnya penuh penyesalan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, terutama mengenai peran orang tua dalam mendidik anak dan dugaan penyalahgunaan privilese oleh keluarga aparat.

Publik kini menanti proses hukum yang transparan atas laporan penganiayaan ini, sekaligus evaluasi internal kepolisian terhadap anggotanya.

Load More