- Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi menjadi elemen penting dalam roda pemerintahan Indonesia
- Tanggal 1 Juli bukan hari lahir Polri, melainkan penanda saat kepolisian berada di bawah Perdana Menteri, menunjukkan perjalanan historis
- Polri berada langsung di bawah Presiden dan dipimpin profesional – Dengan mempertimbangkan aspek keindonesiaan, geopolitik, dan geostrategis
Suara.com - Eksistensi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kembali menjadi sorotan lewat pandangan Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA.
Mantan Kapolri yang juga dikenal sebagai akademisi ini menegaskan, Polri sejak awal merupakan bagian integral dari administrasi negara Republik Indonesia, bukan sekadar institusi penegak hukum biasa.
“Polri merupakan bagian dari administrasi negara,” tegas Awaloedin dalam sebuah kesempatan, menekankan bahwa keberadaan kepolisian tak bisa dilepaskan dari roda pemerintahan.
Awaloedin juga mengklarifikasi kesalahpahaman yang kerap muncul soal tanggal 1 Juli, yang selama ini dikenal sebagai Hari Bhayangkara.
Menurutnya, tanggal tersebut bukanlah hari lahir Polri, melainkan momentum ketika kepolisian ditempatkan di bawah kendali Perdana Menteri.
“1 Juli bukan hari lahir Polri, melainkan Polri di bawah Perdana Menteri,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa struktur kepolisian di Indonesia mengalami evolusi historis, sejalan dengan dinamika politik dan pemerintahan pasca-kemerdekaan.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakat majemuk, Indonesia kerap dihadapkan pada potensi konflik hingga ancaman separatisme.
Dalam konteks inilah, Awaloedin menekankan konsep Kepolisian Nasional sebagai benteng pertahanan sosial dan politik.
Baca Juga: Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
“Polri merupakan Kepolisian Nasional, karena Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang rawan konflik bahkan separatisme,” ujarnya.
Polri, lanjutnya, menjalankan tugas dalam kerangka pemolisian untuk menjaga sistem nasional, yang mencakup penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban umum, hingga menjaga stabilitas negara.
Awaloedin juga menekankan pentingnya peran Kapolri sebagai jabatan profesional. Kompetensi, integritas, serta kemampuan membaca geopolitik dan geostrategi menjadi syarat mutlak bagi pemimpin Polri.
“Kapolri adalah jabatan profesional,” tegasnya.
Menyimpulkan pandangannya, Awaloedin menegaskan bahwa secara inheren, Polri berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal hierarki formal, melainkan wujud akuntabilitas dan kesinambungan dalam menjaga stabilitas bangsa.
“Dengan pendekatan keindonesiaan, geopolitik, dan geostrategis, Polri berada di bawah Presiden,” pungkas Awaloedin.
Berita Terkait
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil