Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama jajaran Pemprov DKI saat menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (30/09/2025).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah baru. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken Pramono pekan ini.
Pramono mengatakan pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kapuk sudah terlalu padat, mencapai 174 ribu jiwa. Angka tersebut bahkan lebih besar dibandingkan dengan 15 kecamatan di Jakarta.
“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sebanyak 174 ribu jiwa, ini melebihi 15 kecamatan di Jakarta, jumlah kecamatan 44. Jadi ada 15 kecamatan jumlahnya lebih kecil daripada Kapuk, yang notabene hanya kelurahan,” kata Pramono.
Menurutnya, beban penduduk sebesar itu membuat pelayanan publik tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memecah Kapuk menjadi tiga kelurahan, yakni Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
“Jadi memang beban masyarakat Kapuk ini sangat berat kalau hanya ditangani satu lurah, dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Maka hari ini kita pecah menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.
Pramono memastikan seluruh dokumen kependudukan lama tetap berlaku meski terjadi pemekaran wilayah. Ia menegaskan warga tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk proses penyesuaian administrasi.
“Semua dokumen yang ada, dokumen lama masih berlaku sampai habis masa berlakunya. Tidak ada satu pun yang tidak berlaku. Jadi kalau KTP, KK, akta, masih berlaku. Nanti kalau habis masa berlakunya baru disesuaikan, dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Meski sudah diteken, Pramono menyebut kebijakan ini masih menunggu kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri agar dapat efektif dijalankan.
Baca Juga: Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong
“Hari ini Kapuk Selatan dan Kapuk Timur sudah saya tandatangani Kepgub-nya. Tinggal nanti Kemendagri memberikan kode wilayahnya,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, aspirasi pemekaran Kapuk sebenarnya sudah muncul sejak puluhan tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di masa kepemimpinannya.
“Saya mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat, aspirasi pemekaran ini sudah ada sejak tahun 1990-an, bahkan 1996 sudah ada. Baru sekarang bisa kita wujudkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, memastikan Pemkot sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan baru lengkap dengan fasilitas pelayanan publik.
"Kita juga sudah siapkan tanah untuk kantor lurah, puskesmas, dan pos damkar. Kita targetkan bisa rampung pada HUT Jakarta, 22 Juni 2027,” jelas Uus.
Uus turut memaparkan pembagian luas wilayah hasil pemekaran. Kapuk Timur memiliki luas 197,28 hektare, Kapuk Selatan 223,09 hektare, dan Kapuk Induk 142,11 hektare. Total keseluruhan wilayah Kapuk mencapai sekitar 572 hektare.
Berita Terkait
-
Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong
-
Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik