- KPK menyatakan terbuka untuk menganalisis informasi jika Mahfud MD memberikan data terkait dugaan mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
- Mahfud MD mengatakan dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan meminta laporan.
- KPK meminta Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk menganalisis informasi jika mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan data terkait dugaan mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Mahfud melalui akunnya di media sosial X. KPK sempat mengimbau Mahfud untuk membuat laporan terkait perkara tersebut dengan melampirkan informasi awal. Namun, Mahfud menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya langsung menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana, bukannya meminta laporan.
“Jika memang Prof Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Menurut Budi, lembaga antirasuah akan bersikap proaktif terhadap temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Meskipun begitu, dia mengaku membutuhkan informasi awal untuk dianalisis.
“Jika memang menemukan adanya informasi atau dugaan awal termasuk data-data, adanya dugaan tindak-tindakan korupsi, KPK mendorong kepada masyarakat untuk kemudian menyampaikan,” ujar Budi.
Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Harus Proaktif
Sebelumnya, Mahfud MD dalam akunnya di media sosial X menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. Ia juga menyebut KPK bisa memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan.
“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tulis Mahfud.
KPK Minta Laporan Awal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Baca Juga: Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid
KPK telah meminta Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Whoosh.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.
Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikan bahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang