- Terpidana korupsi 16 tahun penjara, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat
- Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang staf keuangan di Pengadilan Tipikor, yang mengaku bertemu Surya Darmadi di kantornya sebulan sekali
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi pemindahan tersebut sebagai sanksi tegas
Suara.com - Sebuah pelanggaran berat yang menghebohkan publik telah membuat terpidana kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi, harus merasakan dinginnya sel di Lapas Nusakambangan. Bos Duta Palma Group itu ketahuan pelesiran ke kantornya di tengah masa hukuman 16 tahun penjara, sebuah fakta yang terungkap dalam persidangan dan memicu kemarahan publik.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergerak cepat setelah aksi Surya Darmadi viral di media sosial. Tanpa kompromi, terpidana kasus penyerobotan lahan kawasan hutan itu langsung "dibuang" ke penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mashudi menegaskan bahwa Surya Darmadi terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi narapidana lain.
"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuh Mashudi.
Terbongkar di Ruang Sidang
Aksi pelesiran Surya Darmadi ini terkuak dalam sidang perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tujuh korporasi miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Saksi kunci, Yeny Sagita Wijaya, yang merupakan staf keuangan di salah satu perusahaan Surya, memberikan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Yeny mengaku pernah bertemu langsung dengan Surya Darmadi di kantornya, Palma Tower, beberapa kali sepanjang tahun 2024 untuk membahas pembagian dividen. Pengakuan ini sontak membuat jaksa dan hakim terperangah.
“Selama menjalani masa pidana, Surya Darmadi pernah datang ke Palma Tower?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi.
“Pernah,” jawab Yeny singkat.
“Kok bisa keluar?” kejar jaksa.
“Saya tidak tahu,” ujar Yeny.
“Berapa kali?,” tanya Jaksa lagi.
Berita Terkait
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!
-
Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
IRENA: Dunia Butuh Dua Kali Lipat Aksi untuk Selamat dari Krisis Iklim
-
6 Fakta Komisaris TJ dan Ketua GP Ansor Jakarta Ancam 'Gorok' Leher Karyawan Trans7
-
Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi
-
Transjakarta Ogah Dikaitkan Orasi 'Ancaman' Ketua GP Ansor DKI saat Demo Trans7, Mengapa?
-
Putus Cinta Bikin Gelap Mata, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Keluarga Mantan Kekasih
-
Buntut Langgar SOP, BGN Setop Operasional 106 SPPG
-
Balita Alami Eczema Akut Gegara Roti Gluten Free, Sang Ibu Laporkan Bake n Grind ke Polda Metro Jaya
-
Lobi Prabowo: Pemerintah Arab Ubah Aturan, RI Bisa Punya Lahan di Mekah untuk Kampung Indonesia
-
Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun, Bagaimana Caranya?
-
Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun