- Laporan pelanggaran buang air kecil sembarangan di New York City meningkat tajam hingga 50 persen sejak April 2025.
- Pemerintah kota berencana mengalokasikan anggaran 4 juta dolar AS untuk membangun 30 toilet umum otomatis sebagai solusi.
- Pejabat setempat mengusulkan kenaikan denda dari 50 dolar AS menjadi 500 dolar AS untuk memberikan efek jera.
Suara.com - Fenomena buang air kecil sembarangan di New York City melonjak tajam dalam setahun terakhir.
Data terbaru menunjukkan peningkatan hampir 50% laporan terkait pelanggaran tersebut sejak April 2025.
Menurut laporan Divisi Quality of Life NYPD, tercatat 316 aduan sepanjang 2026 hingga pertengahan April.
Angka ini naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 214 laporan.
Fenomena ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari taman, trotoar, hingga sisi bangunan.
Meski kota memiliki peta fasilitas toilet publik, praktik buang air sembarangan tetap marak.
Dilansir dari NY Post, pihak dewan kota menyebut lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya keluhan lain terkait kualitas hidup warga, seperti penggunaan narkoba, kebisingan, hingga perilaku tidak tertib di ruang publik.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan menurunnya kenyamanan kota.
Sebagai solusi, Wali Kota Zohran Mamdani berencana meluncurkan program senilai 4 juta dolar AS untuk membangun hingga 30 toilet umum modular yang dapat membersihkan diri secara otomatis.
Baca Juga: Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban
Saat ini, pelanggaran buang air kecil di tempat umum dikategorikan sebagai pelanggaran ringan dengan denda sekitar 50 dolar AS.
Namun sejumlah pejabat menilai sanksi tersebut terlalu ringan untuk memberikan efek jera.
Seorang anggota legislatif dari Partai Republik, Alec Brook-Krasny, bahkan mengusulkan kenaikan denda hingga 500 dolar AS.
“Pelanggar harus menghadapi konsekuensi yang lebih tegas,” bunyi rancangan aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban
-
Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi