News / Nasional
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memperluas kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pembangunan perumahan. (Suara.com/Rochmat)
Baca 10 detik
  • Dedi Mulyadi memperluas moratorium izin pembangunan perumahan ke seluruh wilayah Jabar akibat ancaman bencana hidrometeorologi.
  • Kebijakan ini berlaku sampai ada kajian risiko bencana valid dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Pengembang memprotes kebijakan tersebut karena dianggap menghambat investasi, sementara pengamat menyoroti kelemahan dasar hukumnya.

Senada, Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) menyatakan akan segera duduk bersama Kementerian PKP dan Pemprov Jabar untuk mencari jalan tengah alias solusi dari kebijakan tersebut.

Dilema Warga: Ingin Aman tapi Takut Menunggu

Di tingkat masyarakat, kebijakan ini memicu respons beragam. Aris (35), warga Kabupaten Bogor, mengapresiasi langkah preventif gubernur demi keselamatan.

"Kalau tujuannya sih bagus. Kita bisa lebih aman," kata Aris kepada Suara.com.

Namun, ia juga cemas kebijakan ini akan menghambat ketersediaan hunian bagi warga.

"Takutnya nanti kita nunggu lama kalau ingin tinggal dan membeli rumah. Soalnya harus tunggu kajian juga kan. Mudah-mudahan sih nggak lama dan pembangunan bisa dilakukan," tambahnya.

Hal serupa diungkapkan Ester (27), warga Depok. Ia tak ingin rumah impiannya tertunda gara-gara birokrasi perizinan yang mandek.

"Nunggu lama jangan sampai deh," ujarnya singkat.

Pakar Soroti Kelemahan Hukum: "Jangan Ugal-ugalan"

Baca Juga: Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan

Niat baik KDM mendapat dukungan dari Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.

Ia mengakui banyak proyek perumahan yang abai terhadap lingkungan dan mengubah tata ruang secara sepihak.

"Yang semula ruang terbuka hijau diubah menjadi area komersial, termasuk untuk area perumahan," jelas Tulus, kepada Suara.com, Rabu (17/12).

Namun, Tulus menyarankan KDM melakukan review total perizinan secara terintegrasi.

"Karena bagaimana pun masih banyak warga yang memerlukan perumahan untuk tempat tinggal," pesannya.

Kritik lebih tajam datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.

Load More