- Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, terkesan pledoi Laras Faizati di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026.
- Pledoi tersebut menyoroti pelanggaran HAM, seperti kondisi tahanan wanita yang tidak layak standar universal HAM.
- Usman meminta hakim membebaskan Laras sepenuhnya karena pembuktian tuduhan penghasutan oleh jaksa dinilai sangat lemah.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengaku terkesan dan tersentuh dengan pledoi yang dibacakan terdakwa dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Menurut Usman, pledoi Laras memiliki kekuatan besar karena tidak hanya membela dirinya sendiri, tetapi juga mengangkat persoalan kemanusiaan yang dialami banyak tahanan, khususnya perempuan, di berbagai tempat penahanan.
“Laras tidak sedang membela dirinya semata. Ia sedang membela begitu banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi di tempat-tempat penahanan,” kata Usman usai mengikuti sidang pembacaan pledoi.
Usman menyoroti bagaimana Laras secara gamblang menggambarkan kondisi rumah tahanan yang dinilainya jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam pledoinya, Laras mengungkap pengalaman ditahan di ruang sempit bersama 15 perempuan lain, dengan kondisi tidur berdesakan dan minim fasilitas dasar.
“Itu penjelasan yang sangat kuat tentang bagaimana fasilitas penahanan kita belum memenuhi standar universal HAM, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai lapas,” ujar Usman.
Tak hanya itu, Laras juga menyinggung persoalan akses kesehatan bagi para tahanan. Usman menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Laras, tetapi juga tahanan lain, termasuk mereka yang berstatus tahanan politik.
Di luar isu kondisi penahanan, Usman menilai pledoi Laras menunjukkan kejernihan berpikir seorang anak muda yang menyuarakan kegelisahan, kekecewaan, dan kritik terhadap ketidakadilan negara.
“Ia menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah menyampaikan suara hati sebagai anak muda. Ini bukan kejahatan,” kata Usman.
Usman bahkan membandingkan kapasitas Laras dengan sejumlah pejabat publik. Menurutnya, Laras menunjukkan kualitas generasi muda yang justru jauh lebih kompeten dan berintegritas.
Baca Juga: Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
Ia juga mengaku tersentuh ketika Laras menceritakan kondisi keluarganya, termasuk kehilangan ayah dan perannya membantu sang ibu menopang kehidupan keluarga.
“Hal-hal seperti ini seharusnya dipertimbangkan negara sebelum dengan mudah melakukan penahanan,” tegas Usman.
Usman juga menilai pembelaan kuasa hukum Laras berhasil mengungkap lemahnya pembuktian jaksa dan polisi. Ia menyoroti kesaksian para saksi yang dinilainya tidak kredibel karena tidak memahami isi unggahan Instagram Story Laras yang dipersoalkan.
“Ada saksi yang bahkan tidak mengerti bahasa Inggris, tapi mengaku terhasut. Itu menunjukkan betapa lemahnya tuduhan penghasutan ini,” ujarnya.
Menurut Usman, lemahnya pembuktian tersebut tercermin dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara, meski Laras telah ditahan selama berbulan-bulan.
“Negara seolah mengurusi kejahatan besar, tapi tuntutannya justru menunjukkan keragu-raguan,” katanya.
Berita Terkait
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus