- Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, terkesan pledoi Laras Faizati di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026.
- Pledoi tersebut menyoroti pelanggaran HAM, seperti kondisi tahanan wanita yang tidak layak standar universal HAM.
- Usman meminta hakim membebaskan Laras sepenuhnya karena pembuktian tuduhan penghasutan oleh jaksa dinilai sangat lemah.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengaku terkesan dan tersentuh dengan pledoi yang dibacakan terdakwa dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Menurut Usman, pledoi Laras memiliki kekuatan besar karena tidak hanya membela dirinya sendiri, tetapi juga mengangkat persoalan kemanusiaan yang dialami banyak tahanan, khususnya perempuan, di berbagai tempat penahanan.
“Laras tidak sedang membela dirinya semata. Ia sedang membela begitu banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi di tempat-tempat penahanan,” kata Usman usai mengikuti sidang pembacaan pledoi.
Usman menyoroti bagaimana Laras secara gamblang menggambarkan kondisi rumah tahanan yang dinilainya jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam pledoinya, Laras mengungkap pengalaman ditahan di ruang sempit bersama 15 perempuan lain, dengan kondisi tidur berdesakan dan minim fasilitas dasar.
“Itu penjelasan yang sangat kuat tentang bagaimana fasilitas penahanan kita belum memenuhi standar universal HAM, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai lapas,” ujar Usman.
Tak hanya itu, Laras juga menyinggung persoalan akses kesehatan bagi para tahanan. Usman menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Laras, tetapi juga tahanan lain, termasuk mereka yang berstatus tahanan politik.
Di luar isu kondisi penahanan, Usman menilai pledoi Laras menunjukkan kejernihan berpikir seorang anak muda yang menyuarakan kegelisahan, kekecewaan, dan kritik terhadap ketidakadilan negara.
“Ia menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah menyampaikan suara hati sebagai anak muda. Ini bukan kejahatan,” kata Usman.
Usman bahkan membandingkan kapasitas Laras dengan sejumlah pejabat publik. Menurutnya, Laras menunjukkan kualitas generasi muda yang justru jauh lebih kompeten dan berintegritas.
Baca Juga: Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
Ia juga mengaku tersentuh ketika Laras menceritakan kondisi keluarganya, termasuk kehilangan ayah dan perannya membantu sang ibu menopang kehidupan keluarga.
“Hal-hal seperti ini seharusnya dipertimbangkan negara sebelum dengan mudah melakukan penahanan,” tegas Usman.
Usman juga menilai pembelaan kuasa hukum Laras berhasil mengungkap lemahnya pembuktian jaksa dan polisi. Ia menyoroti kesaksian para saksi yang dinilainya tidak kredibel karena tidak memahami isi unggahan Instagram Story Laras yang dipersoalkan.
“Ada saksi yang bahkan tidak mengerti bahasa Inggris, tapi mengaku terhasut. Itu menunjukkan betapa lemahnya tuduhan penghasutan ini,” ujarnya.
Menurut Usman, lemahnya pembuktian tersebut tercermin dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara, meski Laras telah ditahan selama berbulan-bulan.
“Negara seolah mengurusi kejahatan besar, tapi tuntutannya justru menunjukkan keragu-raguan,” katanya.
Berita Terkait
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!