- Operasi militer Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2026) bertujuan menangkap Presiden Nicolas Maduro, memicu kecaman dan ketegangan geopolitik.
- AS membatasi invasi skala penuh karena mobilisasi massa Venezuela yang mempersenjatai diri dan penolakan domestik di AS.
- AS beralih ke operasi "surgical strike" untuk pemenggalan kepala negara, mengindikasikan kelemahan politik imperialisme mereka.
Faktor kedua, penolakan domestik di Amerika Serikat. Penolakan publik meluas terhadap intervensi militer di Venezuela, termasuk basis pendukung Trump.
“Mencakup seluruh spektrum politik, termasuk sektor-sektor penting dari basis pendukung Trump sendiri,” papar Manolo.
Sebab itu, melakukan pengerahan militer skala besar menjadi tidak mungkin secara politik.
Menghadapi hambatan besar dari mobilisasi rakyat Venezuela dan penolakan publik di dalam negeri, AS beralih ke strategi baru, 'pemenggalan' kepala negara.
Manolo menilai Gedung Putih memanfaatkan keunggulan teknologi dan militer mereka yang luar biasa guna memenggal kepala negara revolusioner sambil menghindari konflik rawa.
Mereka memutuskan untuk menggunakan serangan “surgical strike” (Operasi bedah militer) yang melibatkan lebih dari 150 pesawat dan pasukan elit Delta Force.
Alih-alih perang untuk menghancurkan negara Venezuela, AS secara diam-diam mengakui bahwa negara itu akan tetap ada.
“Mereka secara diam-diam mengakui bahwa negara itu akan tetap ada,” jelas Manolo.
Setelah dua intervensi militer yang gagal dan mahal di Irak dan Afghanistan, AS mencari jalan yang lebih mudah.
Baca Juga: Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
Mereka lebih memilih strategi pengeboman atau penculikan tokoh penting yang bisa dijadikan “piala” politik.
Taktik tersebut digambarkan sebagai “gunboat diplomacy” ala Amerika Latin di abad ke-19, yaitu memaksa negara lain tunduk dengan ancaman penggunaan kekuatan militer, khususnya angkatan laut.
“Ini adalah kembalian ke imperialisme gangster abad ke-19, memaksa konsesi dengan todongan senjata,” diuraikan Manolo dalam artikelnya.
“Inilah yang sebenarnya dimaksud Trump dengan ‘menjalankan’ Venezuela,” lanjutnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional