- Para pekerja di Depok menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi Rp5,5 juta karena tingginya biaya hidup, seperti sewa tempat tinggal.
- Pengurus serikat pekerja berjuang demi upah layak bagi pekerja baru, bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka saat demonstrasi di Jakarta.
- Buruh mengancam akan mengepung Istana Negara pada 15 Januari 2026 jika tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral tidak dipenuhi pemerintah.
"Jadi takutnya kan framing-nya kawan-kawan ini orang main berangkat-berangkat aja terus perusahaan jadi nggak kerja. Padahal ngga, perusahaan kita semua ada izinnya,” jelas Ari
“Kayak tadi saya nge-live TikTok, banyak komennya yang negatif. Iya, mereka enggak paham," tambah Ali merujuk pada perlindungan hukum dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 mengatur tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang bertujuan menjamin hak pekerja/buruh untuk membentuk, bergabung, dan menjalankan kegiatan serikat secara bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab demi memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan serta kesejahteraan mereka, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Perjuangan upah ini pada akhirnya adalah tentang martabat dan keberlanjutan ekonomi nasional. Ari Satya menekankan bahwa daya beli buruh adalah mesin penggerak ekonomi yang vital bagi pemerintah.
"Kita bukan bikin rusuh atau menuntut yang enggak masuk akal, tapi kita memperjuangkan nasib-nasib generasi ke belakang juga nanti kedepannya supaya mereka mudah mencari kerja terus hidup layaklah dengan gaji yang kita perjuangkan ini," kata Ari.
Eskalasi yang akan Berlanjut
Ketua FSPMI Jawa Barat, Suparno, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) adalah aksi lanjutan dari aksi pertama yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025 lalu.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat memberikan ultimatum satu pekan kepada pemerintah untuk membenahi revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Jika tuntutan tidak dipenuhi, ribuan buruh mengancam akan mengepung Istana Negara secara total pada Kamis, 15 Januari 2026 mendatang.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
“Kami pastikan, tanggal 15 Januari, apabila revisinya tidak sesuai rekomendasi kabupaten/ kota dan UMSP (DKI Jakarta) tidak sesuai KHL, kami akan datang ke Istana lagi. Kali ini massanya pasti lebih membludak,” ujar Suparno saat memberikan keterangan pers di tengah aksi unjuk rasa.
Gabungan buruh dari DPW FSPMI Jawa Barat, KSPI Jawa Barat, dan KSPI DKI Jakarta menyatakan akan tetap dalam posisi siaga satu selama masa jeda sepekan ini. Mereka menegaskan tidak akan mundur hingga struktur upah yang adil dan sesuai risiko kerja dikembalikan ke dalam SK Gubernur.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari