News / Nasional
Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:53 WIB
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca 10 detik
  • Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 Januari 2026 mengenai sewa terminal BBM.
  • Arcandra menyatakan tidak pernah menerima laporan atau mengetahui adanya permasalahan terkait penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
  • Kuasa hukum saksi menyatakan keterangan 44 saksi tidak ada yang menyebutkan adanya masalah perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Selain itu, Patra juga menanggapi rencana jaksa menghadirkan ahli untuk menghitung kerugian negara. Menurutnya, penghitungan tidak memiliki dasar jika unsur perbuatan melawan hukum belum terbukti.

"Lah, kalau perbuatannya tidak melawan hukum, tidak ada pelanggaran, yang dihitung apa? Bahkan dalam saksi-saksi sebelumnya, justru apa yang dilakukan menguntungkan semua," pungkasnya.

Load More