- Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi KTP-el dan DPO sejak 2021, kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.
- KPK menegaskan siap menghadapi gugatan hukum tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan keyakinan prosedural sudah benar.
- Ini adalah upaya hukum berulang dari Tannos setelah gugatan praperadilan sebelumnya pada akhir tahun 2025 ditolak hakim.
Upaya pengejaran Paulus Tannos sempat menemui jalan buntu di beberapa negara karena kendala teknis terkait perubahan identitas dan paspor yang ia miliki.
Meski demikian, KPK terus berkoordinasi dengan Interpol melalui mekanisme Red Notice untuk menyeretnya kembali ke tanah air.
Drama Praperadilan yang Berulang
Gugatan yang diajukan Paulus Tannos kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ia telah mencoba peruntungan hukum melalui jalur yang sama namun kandas di tangan hakim.
Pada 31 Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 2 Desember 2025, Majelis Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Paulus Tannos.
Hakim saat itu menilai bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah memenuhi dua alat bukti yang sah dan prosedur yang dilalui sudah tepat secara hukum.
Seolah tidak menyerah, Paulus Tannos kemudian mengajukan praperadilan kembali pada 28 Januari 2026 ke PN Jaksel dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Meski demikian, KPK tetap optimis bahwa gugatan kedua ini akan membuahkan hasil yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Lembaga antirasuah ini menekankan bahwa seluruh materi yang digugat sebenarnya sudah pernah diuji dan dinyatakan sah oleh pengadilan.
Budi bilang, walaupun materi yang sama sebelumnya sudah diuji dalam praperadilan, dan seluruh prosedur penyidikan oleh KPK termasuk penetapan Paulus Tannos sebagai tersangka dinyatakan memenuhi aspek formil.
Hal ini menjadi modal kuat bagi tim hukum KPK untuk memenangkan kembali persidangan di PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa