- KPK mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI terkait suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- Pendalaman ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus korupsi DJKA Kemenhub yang dimulai sejak April 2023.
- KPK akan memanggil para legislator untuk menguatkan pembuktian, setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terkait dugaan keterlibatan 18 orang anggota DPR RI periode 2019–2024.
Para legislator tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi di Kemenhub tersebut.
Nama-nama anggota DPR RI yang mencuat dalam persidangan antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi mengenai langkah hukum yang sedang ditempuh lembaga antirasuah tersebut.
"Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).
Langkah KPK untuk mendalami peran 18 legislator ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru. Sudewo merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra langsung dengan Kementerian Perhubungan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama pria yang juga menjabat sebagai Bupati Pati, Jawa Tengah, nonaktif itu telah lebih dulu muncul dalam persidangan.
Terkait proses peningkatan status hukum bagi pihak-pihak yang namanya muncul di persidangan, KPK menekankan pentingnya validitas alat bukti.
Baca Juga: KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
"Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," kata Asep Guntur Rahayu.
Mengenai jadwal pemanggilan terhadap 18 orang anggota DPR tersebut, pihak KPK menyatakan akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
Setiap pihak yang dianggap memiliki informasi penting untuk memperkuat konstruksi perkara akan dipanggil sebagai saksi.
"Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami," tegas Asep.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini pertama kali terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat