- KPK mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI terkait suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- Pendalaman ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus korupsi DJKA Kemenhub yang dimulai sejak April 2023.
- KPK akan memanggil para legislator untuk menguatkan pembuktian, setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan yang berlangsung hingga 20 Januari 2026, skala kasus ini terus meluas. KPK tercatat telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.
Selain individu, terdapat dua korporasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal besar ini.
Proyek-proyek yang terjerat dalam praktik rasuah ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya adalah proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Modus operandi yang dijalankan dalam kasus ini diduga melibatkan pengaturan pemenang pelaksana proyek. Pihak-pihak tertentu disinyalir melakukan rekayasa sejak tahap proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk memastikan proyek jatuh ke tangan pihak yang telah ditentukan sebelumnya.
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap sejauh mana peran para anggota legislatif dalam aliran dana atau pengaturan proyek-proyek strategis nasional tersebut.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta