- Seorang anak bernama NS (12) meninggal di Sukabumi akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya saat masa libur pesantren.
- Komisi III DPR RI mengawal ketat proses hukum, meminta polisi menerapkan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
- DPR meminta penyidikan mendalam untuk memastikan adanya pola kekerasan repetitif atau berkelanjutan sebelum korban meninggal dunia.
Komitmen parlemen dalam mengawal kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada tahap penyidikan di kepolisian saja.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan bergulir di meja hijau.
Transparansi proses persidangan menjadi poin penting agar masyarakat dapat melihat langsung bagaimana hukum bekerja melindungi hak-hak anak di Indonesia.
"Kami akan kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," ujar Habiburokhman.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, NS sebenarnya merupakan seorang santri yang sehari-harinya menimba ilmu di sebuah pesantren.
Keberadaannya di rumah saat kejadian maut tersebut dikarenakan sedang menjalani masa libur pesantren.
Momen yang seharusnya menjadi waktu berkumpul bersama keluarga untuk persiapan menyambut awal puasa justru berubah menjadi tragedi berdarah.
Kecurigaan muncul saat ayah korban, yang saat itu sedang bekerja di Kota Sukabumi, menerima panggilan telepon dari istrinya (ibu tiri korban).
Dalam sambungan telepon tersebut, sang istri mengabarkan bahwa NS jatuh sakit secara mendadak dan meminta suaminya segera pulang.
Baca Juga: Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
Namun, setibanya di rumah, sang ayah mendapati kondisi anaknya sudah sangat kritis dengan luka-luka fisik yang mencurigakan.
Tanpa membuang waktu, ayah korban langsung melarikan NS ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Tim medis sempat melakukan upaya penyelamatan, namun luka lebam dan luka bakar yang diderita korban tampaknya terlalu parah.
Nahas, korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS tersebut, meninggalkan duka mendalam bagi sang ayah dan kerabat lainnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terhadap motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Luka bakar yang ditemukan pada tubuh korban menjadi salah satu bukti kunci yang sedang diteliti asal-usulnya, apakah berasal dari benda tumpul, cairan panas, atau alat pemanas lainnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia