News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 13:14 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. (Dok: Media JK)
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
  • Pihak Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar serta empat kanal YouTube terkait tuduhan pendanaan gerakan ijazah hingga upaya makar.
  • Kuasa hukum Rismon Sianipar membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil olahan kecerdasan buatan.

Kemudian, Jahmada mengemukakan bahwa pihaknya belum ingin banyak berkomentar lantaran pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih dahulu. Dengan begitu, menurutnya, membuat laporan ke polisi tidak mudah.

"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," pungkasnya.

Load More