Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengkritik sikap pemerintah yang ngotot agar pengesahan RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan pada tahun ini. Pasalnya ia melihat pangkal persoalan kegagalan pemerintah mencapai target pajak lebih disebabkan lembeknya penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan.
"Selama ini penerimaan pajak kita lebih banyak mengandalkan kepatuhan dari wajib pajak (WP) dari masyarakat menengah kebawah. Jadi penegakan hukum pajak kita memang belum berkeadilan," kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/4/2016).
Disisi lain, ia melihat sistem administrasi perpajakan di Indonesia masih konvensional. Akibatnya begitu banyak WP besar dari kalangan masyarakat menengah atas maupun korporasi yang selama bertahun-tahun seperti tidak tersentuh oleh aparat perpajakan. "Seharusnya ini prioritas untuk dibenahi, jangan ngotot untuk buru-buru mengesahkan RUU Tax Amnesty," ujar Yenny.
Ia menyebut setiap tahun, jumlah royalti yang tidak dibayarkan oleh para pengusaha mencapai Rp130 triliun hingga Rp150 triliun. Selain itu, ada Rp150 triliun hingga Rp200 triliun potensi pajak yang hilang karena tidak dibayarkan oleh kalangan korporasi di Indonesia.
Yenny mengaku ragu jika kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak akan bisa mengembalikan semua potensi pajak nasional yang selama ini hilang. Tanpa ada pembenahan administrasi perpajakan serta penegakan hukum pajak yang keras dan tegas, UU Pengampunan Pajak hanya akan bisa menambah potensi pajak antara Rp60 triliun hingga Rp80 triliun. "Sangat kecil mengingat diperkirakan ada ribuan triliun dana milik orang Indonesia yang ada di luar negeri," jelas Yenny.
Sebelumnya pemerintah mengakui ada 6000 orang Indonesia yang memiliki rekening fantastis di luar negeri. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan ada Rp11.500 triliun dana milik WNI yang ada diluar negeri. Ini masih ditambah pengakuan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro bahwa selama 10 tahun terakhir, ada 2000 perusahaan asing di Indonesia yang tak mau membayar pajak dengan alasan mengalami kerugian.
Berita Terkait
-
Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Kenangan yang Tak Pernah Kering dalam Buku 'Orang-Orang Berpayung Hitam'
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Masih di Level 6.100-an
-
Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO
-
Tinggalkan Perang Bunga, BTN Kini Kejar CASA Lewat Ecosystem Banking
-
Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!
-
Fitch Afirmasi Peringkat Bank Jago (ARTO) di Level A dengan Outlook Stabil
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!