Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengkritik sikap pemerintah yang ngotot agar pengesahan RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan pada tahun ini. Pasalnya ia melihat pangkal persoalan kegagalan pemerintah mencapai target pajak lebih disebabkan lembeknya penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan.
"Selama ini penerimaan pajak kita lebih banyak mengandalkan kepatuhan dari wajib pajak (WP) dari masyarakat menengah kebawah. Jadi penegakan hukum pajak kita memang belum berkeadilan," kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/4/2016).
Disisi lain, ia melihat sistem administrasi perpajakan di Indonesia masih konvensional. Akibatnya begitu banyak WP besar dari kalangan masyarakat menengah atas maupun korporasi yang selama bertahun-tahun seperti tidak tersentuh oleh aparat perpajakan. "Seharusnya ini prioritas untuk dibenahi, jangan ngotot untuk buru-buru mengesahkan RUU Tax Amnesty," ujar Yenny.
Ia menyebut setiap tahun, jumlah royalti yang tidak dibayarkan oleh para pengusaha mencapai Rp130 triliun hingga Rp150 triliun. Selain itu, ada Rp150 triliun hingga Rp200 triliun potensi pajak yang hilang karena tidak dibayarkan oleh kalangan korporasi di Indonesia.
Yenny mengaku ragu jika kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak akan bisa mengembalikan semua potensi pajak nasional yang selama ini hilang. Tanpa ada pembenahan administrasi perpajakan serta penegakan hukum pajak yang keras dan tegas, UU Pengampunan Pajak hanya akan bisa menambah potensi pajak antara Rp60 triliun hingga Rp80 triliun. "Sangat kecil mengingat diperkirakan ada ribuan triliun dana milik orang Indonesia yang ada di luar negeri," jelas Yenny.
Sebelumnya pemerintah mengakui ada 6000 orang Indonesia yang memiliki rekening fantastis di luar negeri. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan ada Rp11.500 triliun dana milik WNI yang ada diluar negeri. Ini masih ditambah pengakuan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro bahwa selama 10 tahun terakhir, ada 2000 perusahaan asing di Indonesia yang tak mau membayar pajak dengan alasan mengalami kerugian.
Berita Terkait
-
Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok