Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Banggar DPR. Mereka membahas pertanggungjawaban penggunaan APBN 2015, Kamis (25/8/2016).
Sri mengaku kecewa dengan pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015. Status ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada 6 permasalahan atas hasil audit lembaga tersebut. Pasalnya pemerintah mendapatkan status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2015.
Ada 6 permasalahan yang mempengaruhi opini LKPP tersebut, antara lain:
1. Ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero)
2. Pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap
3. Penatausahaan piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada beberapa Kementerian/Lembaga tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai dan terdapat piutang yang tidak sesuai dengan wajib bayar
4. Pencatatan penatausahaan dan pelaporan persediaan pada beberapa Kementerian/Lembaga kurang memadai dan terdapat persediaan pada masyarakat yang belum jelas statusnya
5. Terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak akurat
6. Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar entitas tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai di samping temuan penyebab pengecualian di atas, terdapat temuan audit lainnya atas LKPP 2015.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan dari pemerintah, khususnya adalah pada pemerintah pusat.
"Kita juga akan beri penghargaan pada lembaga atau kementerian untuk yang berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Sri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia pun mengaku, pihaknya akan mematangkan perencanaan keuangan. Dengan begitu, dengan demikian akuntan di setiap kementerian lebih mudah untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan program yang telah dilakukan.
"Pemerintah akan tingkatkan pengendalian internal, baik dari sisi tahap perencanaan hingga penerapan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun