Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Banggar DPR. Mereka membahas pertanggungjawaban penggunaan APBN 2015, Kamis (25/8/2016).
Sri mengaku kecewa dengan pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015. Status ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada 6 permasalahan atas hasil audit lembaga tersebut. Pasalnya pemerintah mendapatkan status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2015.
Ada 6 permasalahan yang mempengaruhi opini LKPP tersebut, antara lain:
1. Ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero)
2. Pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap
3. Penatausahaan piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada beberapa Kementerian/Lembaga tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai dan terdapat piutang yang tidak sesuai dengan wajib bayar
4. Pencatatan penatausahaan dan pelaporan persediaan pada beberapa Kementerian/Lembaga kurang memadai dan terdapat persediaan pada masyarakat yang belum jelas statusnya
5. Terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak akurat
6. Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar entitas tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai di samping temuan penyebab pengecualian di atas, terdapat temuan audit lainnya atas LKPP 2015.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan dari pemerintah, khususnya adalah pada pemerintah pusat.
"Kita juga akan beri penghargaan pada lembaga atau kementerian untuk yang berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Sri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia pun mengaku, pihaknya akan mematangkan perencanaan keuangan. Dengan begitu, dengan demikian akuntan di setiap kementerian lebih mudah untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan program yang telah dilakukan.
"Pemerintah akan tingkatkan pengendalian internal, baik dari sisi tahap perencanaan hingga penerapan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM
-
Maybank Indonesia Merasa Nggak Salah, OJK Tetap Minta Dana Nasabah Rp 30 Miliar Diganti
-
BTN Cari Inovasi Sediakan Hunian yang Sesuai Gaya Hidup Masa Kini
-
Daftar Saham dan Bisnis Djarum Group Milik Keluarga Hartono
-
Aliran Modal Asing Rp 2,29 Triliun Deras Masuk ke RI pada Pekan ke-3 November, Ke Mana Saja?
-
Cara Mudah Memutar Uang Rp 1 Juta Agar Bertambah Banyak
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Daftar Lengkap Harga Emas Akhir Pekan di Pegadaian: Ada yang Turun Lagi!
-
Ramai Pabrik Pindah dari Cikarang ke Jawa Tengah, Cek Perbandingan Gaji dan Biaya Hidup