Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Banggar DPR. Mereka membahas pertanggungjawaban penggunaan APBN 2015, Kamis (25/8/2016).
Sri mengaku kecewa dengan pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015. Status ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada 6 permasalahan atas hasil audit lembaga tersebut. Pasalnya pemerintah mendapatkan status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2015.
Ada 6 permasalahan yang mempengaruhi opini LKPP tersebut, antara lain:
1. Ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero)
2. Pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap
3. Penatausahaan piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada beberapa Kementerian/Lembaga tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai dan terdapat piutang yang tidak sesuai dengan wajib bayar
4. Pencatatan penatausahaan dan pelaporan persediaan pada beberapa Kementerian/Lembaga kurang memadai dan terdapat persediaan pada masyarakat yang belum jelas statusnya
5. Terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak akurat
6. Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar entitas tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai di samping temuan penyebab pengecualian di atas, terdapat temuan audit lainnya atas LKPP 2015.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan dari pemerintah, khususnya adalah pada pemerintah pusat.
"Kita juga akan beri penghargaan pada lembaga atau kementerian untuk yang berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Sri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia pun mengaku, pihaknya akan mematangkan perencanaan keuangan. Dengan begitu, dengan demikian akuntan di setiap kementerian lebih mudah untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan program yang telah dilakukan.
"Pemerintah akan tingkatkan pengendalian internal, baik dari sisi tahap perencanaan hingga penerapan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli