Suara.com - Rapat kerja yang dimulai sejak pukul 11.15 WIB tadi, akhirnya membuahkan hasil. Komisi VI DPR RI menyetujui privatisasi terhadap empat BUMN terbuka. Keempat perusahaan BUMN yaitu PT. Wijaya Karya Tbk, PT. Jasa Marga Tbk, PT. Krakatau Steel Tbk, dan PT. Pembangunan Perumahan Tbk.
Namun tetap dipastikan kepemilikan porsi saham pemerintah melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue dengan menggunakan penyertaan modal negara dalam APBN Perubahan 2016.
Selain itu, DPR juga memberikan beberapa syarat kepada empat perusahaan. Pertama, kepemilikan saham pemerintah di Wijaya Karya sebesar 65,05 persen, Jasa Marga 70 persen, Krakatau Steel 80 persen, dan Pembangunan Perumahan dengan minimal 51 persen.
Sedangkan porsi PMN yang diberikan kepada Wika sebesar Rp4 triliun, Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, dan Pembangunan Perumahan sebesar Rp2,25 triliun.
Kendati telah disetujui, Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex tetap mengingatkan dana PMN tidak digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Demi menjamin pemanfaatan dana PMN dari penyalahgunaan, Komisi VI akan membentuk Panja Penggunaan PMN.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Menteri BUMN mengucapkan terima kasih atas keputusan DPR.
Kementerian berjanji PMN tidak akan digunakan untuk pembiayaan KA cepat, tetapi akan digunakan untuk mendanai penerbitan saham baru keempat BUMN. Dengan begitu, porsi kepemilikan saham pemerintah tidak berkurang di masing-masing BUMN.
"Mekanisme yang diajukan sudah sesuai peraturan OJK tentang penambahan modal. Penambahan PMN akan dilakukan dengan right issue ini. Jadi, kepemilikan pemerintah terhadap BUMN ini tidak akan berubah dan tidak terdilusi," kata Sri.
Tag
Berita Terkait
-
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara
-
Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo
-
Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung