Suara.com - Rapat kerja yang dimulai sejak pukul 11.15 WIB tadi, akhirnya membuahkan hasil. Komisi VI DPR RI menyetujui privatisasi terhadap empat BUMN terbuka. Keempat perusahaan BUMN yaitu PT. Wijaya Karya Tbk, PT. Jasa Marga Tbk, PT. Krakatau Steel Tbk, dan PT. Pembangunan Perumahan Tbk.
Namun tetap dipastikan kepemilikan porsi saham pemerintah melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue dengan menggunakan penyertaan modal negara dalam APBN Perubahan 2016.
Selain itu, DPR juga memberikan beberapa syarat kepada empat perusahaan. Pertama, kepemilikan saham pemerintah di Wijaya Karya sebesar 65,05 persen, Jasa Marga 70 persen, Krakatau Steel 80 persen, dan Pembangunan Perumahan dengan minimal 51 persen.
Sedangkan porsi PMN yang diberikan kepada Wika sebesar Rp4 triliun, Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, dan Pembangunan Perumahan sebesar Rp2,25 triliun.
Kendati telah disetujui, Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex tetap mengingatkan dana PMN tidak digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Demi menjamin pemanfaatan dana PMN dari penyalahgunaan, Komisi VI akan membentuk Panja Penggunaan PMN.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Menteri BUMN mengucapkan terima kasih atas keputusan DPR.
Kementerian berjanji PMN tidak akan digunakan untuk pembiayaan KA cepat, tetapi akan digunakan untuk mendanai penerbitan saham baru keempat BUMN. Dengan begitu, porsi kepemilikan saham pemerintah tidak berkurang di masing-masing BUMN.
"Mekanisme yang diajukan sudah sesuai peraturan OJK tentang penambahan modal. Penambahan PMN akan dilakukan dengan right issue ini. Jadi, kepemilikan pemerintah terhadap BUMN ini tidak akan berubah dan tidak terdilusi," kata Sri.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
BP BUMN Tak Punya Wewenang Awasi Kinerja Perusahaan Pelat Merah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar