Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengakui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam. Izin yang diberikan sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan yang terpilih.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sejumlah perusahaan industri di Indonesia.
“Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton," kata Oke melalui siaran tertulis, Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, penerbitan izin tersebut dijelaskan berdasarkan alokasi yang disepakati dalam rapat kordinasi di Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman.
Lebih lanjut, Oke juga mengatakan bahwa garam industri tidak bisa dipindah tangankan atau garam impor tersebut tidak boleh diperjual belikan ke pasar konsumsi.
Menurut dia, aturan yang melarang garam industri diperjual belikan ke pasar konsumsi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang ketentuan impor garam.
“Jika ada yang melanggar peraturan pemerintah pasti akan memberikan sanksi,” ujar Oke.
Senada dengan Oke, Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies, Hizkia Respatiadi mengatakan kebijakan untuk garam impor seharusnya tidak dikenakan bea masuk. Pasalnya, garam impor merupakan langkah positif dalam memacu produktivitas pelaku industri.
“Selama ini, walaupun tak dikenakan bea masuk, mereka dibatasi oleh kuota dan proses yang memakan waktu lama untuk izin impor,” ujar Hizkia.
Baca Juga: Resah Soal Impor Garam, Masyarakat Dinilai Salah Kaprah
Ia menilai pembebasan bea masuk atas garam impor menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Katanya, impor garam industri ini juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas produksi garam yang dihasilkan para petani garam lokal ditanah air yang belum memadai.
“Keharusan untuk mengimpor tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri,” ujar Hizkia
Sementara itu, kabar lainnya, kebijakan pemerintah membuka kran impor garam industri juga ditengarai karena adanya hasil uji coba produksi lokal yang gagal. Seperti halnya yang terjadi pada Koperasi Mina Segara Kusamba.
Pengurus Koperasi Mina Segara Kusamba I Putu Suarta mengatakan produksi garam yang sempat diuji coba petani garam untuk garam beryodium yang dilakukan sejak pertengahan Desember 2017 oleh Koperasi Mina Segara Kusamba ternyata sempat mengalami kegagalan.
Garam yang sudah melalui proses pengolahan sempat terasa pahit dan warnanya kuning.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar