Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi penduduknya. Komitmen tersebut dibuktikan dengan tercapainya capaian Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off Jaminan Kesehatan di Provinsi Papua Selatan.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas komitmennya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya. Menurutnya, per 1 Mei 2023, sebanyak 516.545 jiwa atau lebih dari 98% penduduk di Provinsi Papua Selatan telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam Program JKN serta bentuk dukungan terselenggaranya Program JKN yang berkesinambungan. Kami berharap agar dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan khususnya cakupan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk di Provinsi Papua Selatan,” ujar Mangisi setelah kegiatan penandatanganan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off Jaminan Kesehatan di Provinsi Papua Selatan, Senin, (22/5/2023).
Mangisi menjelaskan, dengan adanya pertumbuhan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya juga berupaya memastikan agar seluruh penduduk di Provinsi Papua Selatan mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas dengan berbasis digital. Menurutnya, upaya tersebut selaras dengan komitmen transformasi mutu layanan kesehatan yang digaungkan BPJS Kesehatan, sehingga peserta dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara.
“Kami terus memastikan kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN melalui implementasi Janji Layanan JKN tahun 2023 oleh seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Papua Selatan. Kemudahan layanan kesehatan yang saat ini sudah bisa dirasakan oleh pesera JKN yakni antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, akses layanan kesehatan cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), komitmen layanan tanpa iur biaya tambahan, layananan administrasi tanpa fotokopi berkas serta kemudahan layanan kesehatan lainnya,” tambah Mangisi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo menjelaskan jaminan kesehatan sangat penting dimiliki oleh masyarakat sebagai upaya antisipatif apabila jatuh sakit. Ia menilai bahwa Program JKN merupakan jawaban atas jaminan kesehatan yang selama ini diimpikan oleh seluruh masyarakat Provinsi Papua Selatan.
Penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Papua Selatan sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, puncaknya ketika Provinsi Papua Selatan mendapatkan penghargaan UHC Award dari Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada bulan Maret 2023 yang lalu. Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Papua Selatan tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi oleh semua stakeholder, provider layanan kesehatan dan masyarakat.
“Prestasi yang baik ini tentunya harus kita pertahankan dan ditingkatkan lagi, langkah baik ini harus kita dukung sepenuhnya agar masyarakat yang ada di Provinsi Papua Selatan mendapatkan jaminan kesehatan yang bermutu,” jelas Apolo.
Apolo menyampaikan bahwa capaian UHC tidak hanya mengenai cakupan semesta, namun yang paling penting adalah bagaimana setiap orang memiliki hak atas jaminan kesehatan serta akses yang mudah untuk mendapatkan jaminan kesehatan tanpa perlu mengkhawatirkan adanya hambatan finansial.
Baca Juga: Viral Khalid Basalamah Sebut BPJS Kesehatan Langgar Syariat Islam, Apa Alasannya?
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah menjalankan komitmen untuk memberikan akses pendaftaran JKN melalui UHC Non Cut Off yang artinya dapat langsung aktif tanpa harus melewati masa tunggu. Saya berharap tidak ada lagi penduduk di Provinsi Papua Selatan yang tidak terdaftar Program JKN,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Simak Langkah-langkahnya Berikut ini!
-
Makin Diakui Dunia, Kinerja BPJS Kesehatan Jadi Atensi di Nagasaki
-
Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
-
Apakah Kontrol Kehamilan Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
Chazali H. Situmorang: Pembahasan RUU Omnibus Kesehatan Lebih Baik Ditunda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!