Suara.com - MSCI Inc. pada Kamis (7/8) waktu setempat merilis hasil tinjauan terbaru terhadap tiga indeks utamanya yakni Global Standard, Small Cap, dan Micro Cap. Perubahan komposisi ini akan mulai berlaku efektif pada 17 Agustus 2025, dan menjadi perhatian besar investor karena kerap memicu pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rebalancing indeks MSCI selalu menarik minat pelaku pasar global. Pasalnya, indeks ini dijadikan acuan investasi oleh banyak manajer dana internasional. Perubahan susunan emiten di dalamnya berpotensi mendorong masuknya aliran dana asing atau capital inflow, yang biasanya memberi sentimen positif bagi harga saham terkait.
Sebagai informasi, MSCI atau Morgan Stanley Capital International dikenal luas sebagai penyusun indeks pasar saham yang menjadi tolok ukur global. Beberapa indeks MSCI yang populer antara lain:
- MSCI AC World Index: mencakup saham-saham dari negara maju dan berkembang.
- MSCI Emerging Market Index: fokus pada pasar negara berkembang.
Masuknya sebuah saham ke dalam indeks MSCI dianggap sebagai bentuk pengakuan internasional. Hal ini bisa meningkatkan citra perusahaan sekaligus menarik minat investor institusi global.
Daftar Perubahan Saham di Indeks MSCI
Berdasarkan data yang dirangkum dari snips.stockbit.com, berikut komposisi terbaru saham IHSG di masing-masing indeks.
1. MSCI Indonesia Global Standard Index
Masuk: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN)
Keluar: PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO)
2. MSCI Indonesia Small Cap Index
Masuk: PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. (AADI), PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO), PT MNC Land Tbk. (KPIG), PT Petrosea Tbk. (PTRO), PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU), PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG)
Keluar: PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA), PT Panin Life Tbk. (PNLF)
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
Pengumuman ini langsung memicu pergerakan signifikan pada sejumlah saham. Beberapa yang masuk ke indeks MSCI mencatat kenaikan harga harian. DSSA alami kenaikan lebih dari 20 persen, CUAN alami kenaikan lebih dari 7,2 persen, AADI alami kenaikan lebih dari 2,8 persen, PTRO lebih dari 9 persen, RATU alami kenaikan lebih dari 5,4 persen, dan TAPG alami kenaikan lebih dari 2,4 persen.
Faktor yang Membuat Saham Masuk MSCI
Riset Ciptadana Sekuritas Asia menilai bahwa masuknya DSSA dan CUAN ke dalam Global Standard Index sudah diperkirakan sebelumnya. Pada Juli 2025, MSCI mencabut status special treatment untuk kedua emiten tersebut, sehingga memenuhi persyaratan kelayakan.
Secara umum, kriteria saham agar bisa masuk ke indeks MSCI meliputi:
- Kapitalisasi pasar yang besar
- Likuiditas perdagangan yang memadai
- Penerapan tata kelola perusahaan yang baik
- Fundamental kinerja yang solid
Masuknya saham ke indeks internasional sering kali menjadi pemicu naiknya minat beli dari investor global, yang berpotensi mendorong harga.
Analisis Peluang Investasi Saham yang Baru Masuk MSCI
Jika Anda kesulitan memutuskan, informasi singkat di bawah ini mungkin bisa membantu membuat keputusan investasi.
Berita Terkait
-
Deretan Saham-saham Indeks MSCI yang Berpotensi Diguyur Dana Investor Asing
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
IHSG Perkasa Jelang Akhir Pekan Ini, Saham Sektor Teknologi Pendorongnya
-
IHSG Pagi Ini Bangkit ke Level 7.649, Simak Saham-saham Pendorongnya
-
Tips Rahasia Cuan Jadi Konten Kreator TikTok
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
-
Cara Purbaya Kejar Setoran Pajak demi Tax Ratio 12 Persen
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore