- Bank Indonesia memastikan utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali dan tumbuh melambat menjadi 2,0 persen pada Agustus 2025.
- Rasio ULN terhadap PDB stabil di 30 persen dengan dominasi utang jangka panjang mencapai 85,9 persen.
- BI dan pemerintah terus berkoordinasi menjaga kesehatan ULN agar tetap mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan utang Indonesia masih terkendali.
Adapun, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 tumbuh melambat.
Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebesar 431,9 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 7.160 triliun.
Utang ini secara tahunan tumbuh 2,0 persen (yoy), namun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,2 persen (yoy) pada Juli 2025.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
" Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,0 persen pada Agustus 2025, relatif stabil dengan Juli 2025 yaitu 29,9 persen, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,9 persen dari total ULN.," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelasnya.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak, Tembus Rp 7.160 Triliun
Sebagai informasi, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar 213,9 miliar Dolar AS, tumbuh sebesar 6,7 persen (yoy).
Angka ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 9,0 persen (yoy) pada Juli 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN), seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,2 persen).
Kemudian, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7 persen), Konstruksi (12,3 persen), Transportasi dan Pergudangan (9,0 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,0 persen).
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya
-
JCR Pertahankan Rating dan Oulook Utang Indonesia
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat