- Kejagung mencekal Dirut PT Djarum Victor Hartono bersama empat orang lain sebagai saksi kasus korupsi Tax Amnesty 2016-2020.
- Pencekalan ini berlaku dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 untuk mempermudah proses penyidikan.
- Grup Djarum menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencekalan Direktur Utama mereka tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menuturkan alasan pencegahan terhadap Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono usai terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Tax Amnesty periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga mengungkap status Victor Hartono, anak orang terkaya Indonesia Robert Budi Hartono, yang bersama empat orang lainnya telah dicekal dalam kasus tersebut.
Anang menegaskan bahwa Victor Hartono bersama 4 orang lainnya, termasuk mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, kini berstatus sebagai saksi.
"Iya (berstatus saksi)," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut Anang mengatakan kelima orang tersebut dicekal untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Ada kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke luar negeri. Untuk proses kelancaran proses penyidikan," beber Anang.
Meski demikian Anang belum mengungkapkan apakah Victor Hartono, Ken Dwijugiasteadi dan tiga orang lainnya sudah diperiksa atau belum.
Sebelumnya diwartakan Dirjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung telah mencekal lima orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016 - 2020.
Kelima orang yang dicekal itu adalah:
Baca Juga: Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
- Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono;
- Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak;
- Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak
- Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak;
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang
Kelimanya dicekal sejak 14 November 2025 sampai dengan 14 Mei 2026 berdasarkan Nomor Surat Keputusan masing-masing KEP-380,378, 381, 382, dan 379 tertanggal 2025.
Tanggapan Grup Djarum
Di sisi lain, Grup Djarum mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi baik dari Kejaksaan Agung maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono atau Victor Hartono.
Corporate Communication Manager Grup Djarum Budi Darmawan pada Kamis (20/11/2025) mengatakan pihaknya bahkan baru mengetahui informasi tentang pencekalan Victor Hartono dari media.
"Assalamualaikum Mas Fauzi, mengenai kabar pencekalan, kami baru mengetahui dari media," terang Budi kepada Achmad Fauzi dari Suara.com di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah itu berarti Djarum belum menerima surat resmi pencekalan dari Kejagung maupun Dirjen Imigrasi, Budi membenarkan.
Berita Terkait
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan