- Kejagung mencekal Dirut PT Djarum Victor Hartono bersama empat orang lain sebagai saksi kasus korupsi Tax Amnesty 2016-2020.
- Pencekalan ini berlaku dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 untuk mempermudah proses penyidikan.
- Grup Djarum menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencekalan Direktur Utama mereka tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menuturkan alasan pencegahan terhadap Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono usai terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Tax Amnesty periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga mengungkap status Victor Hartono, anak orang terkaya Indonesia Robert Budi Hartono, yang bersama empat orang lainnya telah dicekal dalam kasus tersebut.
Anang menegaskan bahwa Victor Hartono bersama 4 orang lainnya, termasuk mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, kini berstatus sebagai saksi.
"Iya (berstatus saksi)," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut Anang mengatakan kelima orang tersebut dicekal untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Ada kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke luar negeri. Untuk proses kelancaran proses penyidikan," beber Anang.
Meski demikian Anang belum mengungkapkan apakah Victor Hartono, Ken Dwijugiasteadi dan tiga orang lainnya sudah diperiksa atau belum.
Sebelumnya diwartakan Dirjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung telah mencekal lima orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016 - 2020.
Kelima orang yang dicekal itu adalah:
Baca Juga: Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
- Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono;
- Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak;
- Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak
- Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak;
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang
Kelimanya dicekal sejak 14 November 2025 sampai dengan 14 Mei 2026 berdasarkan Nomor Surat Keputusan masing-masing KEP-380,378, 381, 382, dan 379 tertanggal 2025.
Tanggapan Grup Djarum
Di sisi lain, Grup Djarum mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi baik dari Kejaksaan Agung maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono atau Victor Hartono.
Corporate Communication Manager Grup Djarum Budi Darmawan pada Kamis (20/11/2025) mengatakan pihaknya bahkan baru mengetahui informasi tentang pencekalan Victor Hartono dari media.
"Assalamualaikum Mas Fauzi, mengenai kabar pencekalan, kami baru mengetahui dari media," terang Budi kepada Achmad Fauzi dari Suara.com di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah itu berarti Djarum belum menerima surat resmi pencekalan dari Kejagung maupun Dirjen Imigrasi, Budi membenarkan.
Berita Terkait
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai