Bisnis / Keuangan
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:04 WIB
Ilustrasi upah, UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? (Sewupari Studio dari Pixabay)
Baca 10 detik
  • Kenaikan UMP Jakarta 2026 akan dihitung memakai formula baru resmi berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Angka pasti kenaikan belum jelas, namun ada "kejutan" dari Menaker yang membuat publik penasaran.
  • Formula baru tersebut ditolak oleh kalangan buruh karena dinilai belum memenuhi standar hidup layak pekerja.

Rp5.067.381 x 4,5% = Rp202.695

Maka, UMP Jakarta 2026 akan menjadi:

Rp5.067.381 + Rp228.032 = Rp5.295.413

Penting untuk dicatat bahwa angka ini hanyalah simulasi. Kenaikan final bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung pada realisasi data ekonomi dan kesepakatan nilai Indeks Alfa di Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Sinyal 'Kejutan' Menaker dan Suara Penolakan Buruh

Di tengah kepastian formula, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli justru memberikan pernyataan yang memancing rasa penasaran publik.

Saat ditanya mengenai kenaikan UMP 2026, beliau memberikan jawaban singkat yang penuh makna.

"Tunggu saja nanti saya kasih surprise," ujarnya pada Selasa (16/12/2025).

Pernyataan ini membuka berbagai kemungkinan. Apakah "kejutan" tersebut berarti pemerintah akan menetapkan Indeks Alfa di batas maksimal (0,30) untuk mendorong daya beli?

Atau adakah kebijakan diskresi lain yang akan diambil untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja? Sinyal ini menunjukkan bahwa penetapan UMP 2026 tidak sepenuhnya kaku dan masih ada ruang bagi intervensi kebijakan.

Baca Juga: Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak

Di sisi lain, formula baru ini tidak disambut dengan tangan terbuka oleh semua pihak. Kalangan serikat buruh secara tegas menolak PP Pengupahan yang baru.

Mereka berpendapat bahwa formula tersebut belum mampu memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan cenderung lebih menguntungkan pengusaha.

Penolakan ini memastikan bahwa dinamika penetapan UMP akan tetap diwarnai oleh aksi dan suara kritis dari para pekerja.

Meskipun begitu Menaker Yassierli berharap penetapan UMP 2026 akan selesai sebelum Hari Raya Natal 25 Desember 2025 minggu depan.

Menanti Angka Final

Jadi, UMP Jakarta 2026 naik berapa persen? Jawabannya ada pada tiga kunci utama:

1. Data Ekonomi Final: Angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.
2. Keputusan Indeks Alfa (α): Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
3. Kebijakan Pemerintah: Realisasi dari "kejutan" yang dijanjikan oleh Menaker.

Load More