- Kenaikan UMP Jakarta 2026 akan dihitung memakai formula baru resmi berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Angka pasti kenaikan belum jelas, namun ada "kejutan" dari Menaker yang membuat publik penasaran.
- Formula baru tersebut ditolak oleh kalangan buruh karena dinilai belum memenuhi standar hidup layak pekerja.
Rp5.067.381 x 4,5% = Rp202.695
Maka, UMP Jakarta 2026 akan menjadi:
Rp5.067.381 + Rp228.032 = Rp5.295.413
Penting untuk dicatat bahwa angka ini hanyalah simulasi. Kenaikan final bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung pada realisasi data ekonomi dan kesepakatan nilai Indeks Alfa di Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Sinyal 'Kejutan' Menaker dan Suara Penolakan Buruh
Di tengah kepastian formula, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli justru memberikan pernyataan yang memancing rasa penasaran publik.
Saat ditanya mengenai kenaikan UMP 2026, beliau memberikan jawaban singkat yang penuh makna.
"Tunggu saja nanti saya kasih surprise," ujarnya pada Selasa (16/12/2025).
Pernyataan ini membuka berbagai kemungkinan. Apakah "kejutan" tersebut berarti pemerintah akan menetapkan Indeks Alfa di batas maksimal (0,30) untuk mendorong daya beli?
Atau adakah kebijakan diskresi lain yang akan diambil untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja? Sinyal ini menunjukkan bahwa penetapan UMP 2026 tidak sepenuhnya kaku dan masih ada ruang bagi intervensi kebijakan.
Baca Juga: Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Di sisi lain, formula baru ini tidak disambut dengan tangan terbuka oleh semua pihak. Kalangan serikat buruh secara tegas menolak PP Pengupahan yang baru.
Mereka berpendapat bahwa formula tersebut belum mampu memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan cenderung lebih menguntungkan pengusaha.
Penolakan ini memastikan bahwa dinamika penetapan UMP akan tetap diwarnai oleh aksi dan suara kritis dari para pekerja.
Meskipun begitu Menaker Yassierli berharap penetapan UMP 2026 akan selesai sebelum Hari Raya Natal 25 Desember 2025 minggu depan.
Menanti Angka Final
Jadi, UMP Jakarta 2026 naik berapa persen? Jawabannya ada pada tiga kunci utama:
1. Data Ekonomi Final: Angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.
2. Keputusan Indeks Alfa (α): Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
3. Kebijakan Pemerintah: Realisasi dari "kejutan" yang dijanjikan oleh Menaker.
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Taeyong NCT Umumkan Tur Asia 2026 Usai Rampung Wajib Militer, Ada Jakarta!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal