- Bursa Efek Indonesia menerapkan pemantauan khusus UMA pada 19 Januari 2026 terhadap empat emiten saham tertentu.
- Pemicu pemantauan adalah lonjakan harga signifikan saham EURO, BELL, VISI, dan DGNS dalam satu bulan terakhir.
- Pengawasan ini bertujuan melindungi pasar modal, namun belum mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pemantauan khusus terhadap empat emiten yang menunjukkan aktivitas perdagangan di luar kewajaran atau Unusual Market Activity (UMA).
Langkah pengawasan ini mulai diberlakukan pada Senin (19/1/2026) guna menjaga integritas pasar modal tanah air.
Jajaran saham yang masuk dalam radar pengawasan ketat otoritas bursa pada hari ini adalah PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), PT Estee Gold Feet Tbk (EURO), dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS).
Manajemen BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA ini merupakan mekanisme perlindungan bagi pelaku pasar.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas manajemen bursa dalam rilis resminya.
Lonjakan Harga Saham yang Menjadi Sorotan
Langkah proaktif BEI ini didasari oleh tren kenaikan harga saham keempat emiten tersebut yang dinilai sangat signifikan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Berikut adalah ringkasan performa saham-saham tersebut di pasar:
Saham EURO (PT Estee Gold Feet Tbk): Mencatatkan lonjakan harga paling drastis mencapai 139% dalam sebulan.
Saham BELL (PT Trisula Textile Industries Tbk): Terpantau melesat hingga 97,1%.
Baca Juga: Pergerakan Saham BUMI: Dilepas Asing, Diborong Lokal, Proyeksi Masih Kuat?
Saham VISI (PT Satu Visi Putra Tbk): Mengalami kenaikan sebesar 71,5%.
Saham DGNS (PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk): Tumbuh signifikan sebesar 41,6%.
Otoritas bursa saat ini tengah mendalami perkembangan pola transaksi dari keempat emiten tersebut untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh investor.
Sehubungan dengan penetapan status pengawasan ini, otoritas bursa memberikan sejumlah imbauan strategis bagi para pemegang saham maupun calon investor:
- Pantau Jawaban Emiten: Investor diminta mencermati tanggapan resmi dari pihak perusahaan atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa terkait lonjakan harga tersebut.
- Cermati Keterbukaan Informasi: Penting bagi pelaku pasar untuk selalu memantau kinerja keuangan serta setiap keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi BEI.
- Tinjau Rencana Aksi Korporasi: Masyarakat diminta mengkaji kembali rencana tindakan korporasi (corporate action) emiten, terutama yang belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Pertimbangkan Risiko Masa Depan: Sebelum mengambil keputusan untuk membeli atau menjual, investor disarankan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko yang dapat muncul akibat volatilitas harga yang tidak wajar.
Langkah BEI dalam menetapkan UMA ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan investor agar tetap mengedepankan analisis fundamental dan rasionalitas dalam bertransaksi di bursa.
DISCLAIMER: Investasi saham memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi. Status Unusual Market Activity (UMA) merupakan peringatan dini dari otoritas bursa dan bukan merupakan anjuran untuk melakukan transaksi tertentu. Pembaca disarankan melakukan analisis mandiri secara mendalam sebelum mengambil keputusan finansial di pasar modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Penyebab Saham BUMI Terus Turun, Harganya Ambles Berhari-hari
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis, Setelah AS Batal Serang Iran
-
Kenali Apa Itu Take Over KPR dan Manfaatnya untuk Ringankan Cicilan Rumah
-
Rupiah Semakin Merosot Nilainya, Dibuka di Level Rp 16.908
-
Harga Bitcoin Terjun Bebas Gegara Perang Tarif Eropa-AS, Analis Ungkap Proyeksinya
-
Harga Emas Antam Tembus Rp 2,7 Juta/Gram Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang
-
IHSG Masih Betah di Level 9.000 di Pembukaan Awal Pekan
-
IHSG Diprediksi Sideways, Cek Saham-saham Rekomendasi Analis Hari Ini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, Pembeli Bisa Pesan Secara Online