Suara.com - Sebanyak 4 Nagari atau desa mendesak Bupati Solok mencabut izin tambang galian C di Paninggahan. Galian itu harus ditutup karena dinilai merusak.
Perwakilan kumpulan Nagari itu, Hisyam Sulaiman menjelaskan tambang yang terletak di Jorong Gando, Nagari Paninggahan itu meresahkan masyarakat. Sebab jalan yang dilalui oleh truk-truk milik tambang ini sudah rusak parah.
Terlebih bila musim kemarau banyak debu yang beterbangan. Jika musim hujan jalan bak kubangan kerbau.
"Tak terhitung jumlahnya sudah berapa orang yang jatuh sakit akibat terpapar debu di sepanjang jalan mulai dari Paninggahan, Muaro Pingai, Saniang Baka hingga Sumani," kata Hisyam saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).
Para Nagari sepakat mendukung tim advokasi yang dibentuk Persatuan Keluarga Peninggahan untuk menutup dan mencabut setiap izin usaha pertambangan terbuka galian C di Jorong Gando, Nagari Paninggahan. Selain itu meminta Pemda Solok untuk melakukan perbaikan jalan Paninggahan sampai Sumani sesuai standar PU.
"Kita sepakat meminta kepada Pemda Kab Solok agar melarang truk angkutan tambang melewati jalan Paninggahan- Sumani," lanjut Hisyam.
Tim advokasi Nagari Solok sudah mengirim surat kepada Bupati Solok dengan tembusan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Barat, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kapolda Sumbar untuk meminta penutupan tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru