Suara.com - Sebanyak 4 Nagari atau desa mendesak Bupati Solok mencabut izin tambang galian C di Paninggahan. Galian itu harus ditutup karena dinilai merusak.
Perwakilan kumpulan Nagari itu, Hisyam Sulaiman menjelaskan tambang yang terletak di Jorong Gando, Nagari Paninggahan itu meresahkan masyarakat. Sebab jalan yang dilalui oleh truk-truk milik tambang ini sudah rusak parah.
Terlebih bila musim kemarau banyak debu yang beterbangan. Jika musim hujan jalan bak kubangan kerbau.
"Tak terhitung jumlahnya sudah berapa orang yang jatuh sakit akibat terpapar debu di sepanjang jalan mulai dari Paninggahan, Muaro Pingai, Saniang Baka hingga Sumani," kata Hisyam saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).
Para Nagari sepakat mendukung tim advokasi yang dibentuk Persatuan Keluarga Peninggahan untuk menutup dan mencabut setiap izin usaha pertambangan terbuka galian C di Jorong Gando, Nagari Paninggahan. Selain itu meminta Pemda Solok untuk melakukan perbaikan jalan Paninggahan sampai Sumani sesuai standar PU.
"Kita sepakat meminta kepada Pemda Kab Solok agar melarang truk angkutan tambang melewati jalan Paninggahan- Sumani," lanjut Hisyam.
Tim advokasi Nagari Solok sudah mengirim surat kepada Bupati Solok dengan tembusan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Barat, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kapolda Sumbar untuk meminta penutupan tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu