Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menceritakan kemunculan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1/2016).
Dia menerangkan, Gafatar terkait dengan gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah, pimpinan Ahmad Musadek. Musadek sendiri adalah narapidana yang dihukum empat tahun penjara karena perkara penodaan agama.
"(Gafatar) Ini awalnya Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin Ahmad Musadek. Kalau ditarik ke belakang, Musadek pernah dihukum empat tahun penjara, dia adalah anggota Negara Islam Indonesia," kata Prasetyo.
Prasetyo menduga, Ormas Gafatar bisa menarik simpati masyarakat karena menggunakan pendekatan sosial. Apalagi, Ormas ini kerap mengadakan acara pengobatan atau bakti sosial.
"Ini untuk menarik masyarakat. Dan ini kami sedang pelajari," kata dia.
Dalam menangani kasus Gafatar ini, Prasetyo menerangkan, Kejaksaan Agung akan melibatkan TNI, Polri dan Kemendagri. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini Kejaksaan Agung juga akan melakukan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk membicarakan masalah ini.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah (rapat Komisi III) ini, akan diadakan pertemuan. Apakah Gafatar ini aliran sesat yang dilarang atau yuang tidak dilarang. Jadi ini akan dianalisa," kata politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok