Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menceritakan kemunculan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1/2016).
Dia menerangkan, Gafatar terkait dengan gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah, pimpinan Ahmad Musadek. Musadek sendiri adalah narapidana yang dihukum empat tahun penjara karena perkara penodaan agama.
"(Gafatar) Ini awalnya Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin Ahmad Musadek. Kalau ditarik ke belakang, Musadek pernah dihukum empat tahun penjara, dia adalah anggota Negara Islam Indonesia," kata Prasetyo.
Prasetyo menduga, Ormas Gafatar bisa menarik simpati masyarakat karena menggunakan pendekatan sosial. Apalagi, Ormas ini kerap mengadakan acara pengobatan atau bakti sosial.
"Ini untuk menarik masyarakat. Dan ini kami sedang pelajari," kata dia.
Dalam menangani kasus Gafatar ini, Prasetyo menerangkan, Kejaksaan Agung akan melibatkan TNI, Polri dan Kemendagri. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini Kejaksaan Agung juga akan melakukan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk membicarakan masalah ini.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah (rapat Komisi III) ini, akan diadakan pertemuan. Apakah Gafatar ini aliran sesat yang dilarang atau yuang tidak dilarang. Jadi ini akan dianalisa," kata politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri