Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menceritakan kemunculan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1/2016).
Dia menerangkan, Gafatar terkait dengan gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah, pimpinan Ahmad Musadek. Musadek sendiri adalah narapidana yang dihukum empat tahun penjara karena perkara penodaan agama.
"(Gafatar) Ini awalnya Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin Ahmad Musadek. Kalau ditarik ke belakang, Musadek pernah dihukum empat tahun penjara, dia adalah anggota Negara Islam Indonesia," kata Prasetyo.
Prasetyo menduga, Ormas Gafatar bisa menarik simpati masyarakat karena menggunakan pendekatan sosial. Apalagi, Ormas ini kerap mengadakan acara pengobatan atau bakti sosial.
"Ini untuk menarik masyarakat. Dan ini kami sedang pelajari," kata dia.
Dalam menangani kasus Gafatar ini, Prasetyo menerangkan, Kejaksaan Agung akan melibatkan TNI, Polri dan Kemendagri. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini Kejaksaan Agung juga akan melakukan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk membicarakan masalah ini.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah (rapat Komisi III) ini, akan diadakan pertemuan. Apakah Gafatar ini aliran sesat yang dilarang atau yuang tidak dilarang. Jadi ini akan dianalisa," kata politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN